Dinas Kesehatan Inhil Gandeng BRK Syariah Percepat Pengelolaan Dana BLUD dengan SIPD e-BLUD
TEMBILAHAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjalin kerja sama dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Tembilahan terkait pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Perjanjian kerja sama ditandatangani pada Selasa (11/2/2025) yang berlangsung di Hotel Top 5 Tembilahan, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau,
Branch Manager BRK Syariah Tembilahan, Khoirudin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama BRK Syariah dengan Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat.
"Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk menyediakan solusi perbankan yang transparan, efisien, dan sesuai dengan prinsip syariah dalam pengelolaan dana. Dengan pengelolaan dana yang lebih baik dan lebih terstruktur, kami berharap mampu mendukung visi bersama kita untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal bagi masyarakat," kata Khoirudin.
Selanjutnya, kata Khoirudin, sebagai lembaga keuangan yang berlandaskan pada prinsip syariah, Bank Riau Kepri Syariah memiliki komitmen kuat dalam mendukung program-program pemerintah yang berbasis pada prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Prinsip syariah yang menekankan pada transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang ada, adalah pondasi yang sangat baik untuk mengelola dana publik.
"Oleh karena itu, kami menyambut baik dan siap untuk bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dalam mengelola dana BLUD secara optimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," katanya.
Dengan dukungan sistem yang tepat dan transparansi yang tinggi, pihaknya meyakini pengelolaan dana BLUD akan lebih terjamin keberlanjutannya, serta memberikan dampak yang positif dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan.
"Kedepan, kami berharap bahwa kerja sama ini dapat menjadi model pengelolaan dana yang sukses dan dapat menjadi percontohan bagi Kabupaten yang lain," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan sosialisasi tentang Sistem Informasi Pengelolaan Dana BLUD (SIPD e-BLUD) yang merupakan alat yang sangat penting untuk mengelola anggaran secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Penerapan SIPD e-BLUD akan sangat mempercepat proses pengelolaan dana dan mempermudah pihak terkait dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan keuangan.
"Melalui sistem ini, kami dapat memastikan bahwa setiap aliran dana yang diterima dan digunakan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas tercatat dengan jelas, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan tepat. Dengan demikian, SIPD e-BLUD menjadi solusi yang mempermudah pengelolaan dana, meminimalisir potensi kesalahan administratif, serta memungkinkan pengawasan yang lebih mudah dan real-time," tuturnya lagi.
Dalam kegiatan itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil mengundang seluruh kepala puskesmas beserta stafnya untuk mengikuti sosialisasi SIPD e-BLUD, dengan harapan saat implementasinya dapat dilakukan dengan baik dan benar.
"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BRK Syariah yang telah mendukung dan mensuport kami terhadap transaksi akses non tunai, semoga bisa berjalan dengan baik dan lancar demi kemajuan daerah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri.
Hadir juga dalam acara tersebut PJ Bupati Indragiri Hilir yang diwakilkan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Inhil, Murni, Kabag Kerjasama dan Perbatasan Setda Kabupaten Inhil, serta Perwakilan Kantor Pusat BRK Syariah dari Divisi Dana dan Digital Banking, T Husni Kholil.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :