Nasabah Prioritas BRK Syariah Dapat Diskon Khusus Berobat di Eka Hospital
Rabu, 18 Desember 2024 - 11:00:54 WIB
PEKANBARU - Kabar gembira bagi nasabah pemilik kartu debit prioritas atau debit platinum PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda), BUMD ini kembali menambah benefit di bidang kesehatan berupa diskon atau potongan harga saat berobat ke Eka Hospital Pekanbaru, periode 17 Desember 2024 - 24 Oktober 2026.
Diskon membership di Eka Hospital Pekanbaru dengan rincian diskon pemeriksaan penunjang laboratorium dan radiologi rawat jalan sebesar 10 persen, termasuk layanan di poli dan IGD.
Selanjutnya, diskon kamar rawat inap sebesar 10 persen hanya untuk ruangan/kamar, diskon obat dan suplemen rawat jalan sebesar 5 persen termasuk vitamin, diskon layanan ambulans sebesar 20 persen dari total billing penjemputan dengan ambulans termasuk dokter, perawat dan kebutuhan yang diperlukan.
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto menyampaikan, kerjasama dengan Eka Hospital Pekanbaru ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan yang dapat dinikmati nasabah prioritas BRK Syariah.
"Selain Eka Hospital, sebelumnya, BRK Syariah telah menjalin kerjasama dengan beberapa rumah sakit di Malaysia," kata MA Suharto pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Eka Hospital Pekanbaru, Selasa (17/12/2024).
Suharto juga menginformasikan, BRK Syariah saat ini merupakan bank syariah dengan aset terbesar ke-3 di Indonesia.
Keunggulan ini menjadi dasar bagi BRK Syariah untuk terus menghadirkan layanan terbaik bagi nasabah, termasuk kolaborasi dengan institusi kesehatan seperti Eka Hospital.
Sementara itu, Direktur Eka Hospital Pekanbaru, dr Widy Hartono MARS dalam kesempatan tersebut sangat terharu dengan penyambutan dari BRK Syariah.
Ia menegaskan dengan kerjasama yang baru dimulai ini, akan memberikan kemudahan akses pelayanan melalui koordinasi langsung dengan bagian marketing untuk mempercepat proses administrasi.
Sedangkan untuk pelayanan obat, jika dalam radius 20 kilometer, obat dapat diantarkan langsung oleh pihak Eka Hospital untuk memastikan kenyamanan pasien dan meminimalisir gangguan aktivitas nasabah prioritas.
"Untuk kasus kesehatan kompleks yang memerlukan penanganan di luar kota, Eka Hospital akan menghadirkan langsung tenaga ahli dan profesor ke Pekanbaru," ucap dr Widy.
"Khusus untuk kasus jantung, hampir semua jenis penanganan dapat dilakukan di Eka Hospital Pekanbaru dengan mendatangkan Dr Yamin, yang sebelumnya merupakan anggota tim medis mantan Wakil Presiden, Bapak Jusuf Kalla," sambungnya.
Eka Hospital Pekanbaru memiliki sejumlah layanan unggulan yang tidak tersedia di rumah sakit lain di wilayah tersebut, antara lain kolaborasi Nasional dan Internasional, sebagai bagian dari group nasional, Eka Hospital memiliki banyak tenaga ahli di tingkat nasional maupun internasional. Bahkan, tindakan seperti Robotic Spine Surgery dapat difasilitasi dan dilakukan di Eka Hospital.
"Keunggulan Eka Hospital ini dengan RS lainnya di Riau yaitu memiliki keunggulan Spesialisasi, melayani gangguan Irama Jantung (Aritmia), layanan konsultasi diabetes metabolik. Selain itu, bedah tulang belakang minimal invasif dengan teknik endoskopi (melalui dua lubang kecil) serta konsultan Ginjal dan Hipertensi," tuturnya.
Setelah penandatanganan MoU ini, kata dr Widy, diharapkan adanya kerjasama berkelanjutan dalam berbagai kegiatan, seperti Health Talk, Mini Medical Check-Up (MCU), konsultasi kesehatan di tempat yang mencakup nasabah BRK Syariah tidak hanya di Pekanbaru, tetapi juga di seluruh wilayah layanan BRK Syariah.
Hadir juga dalam kesempatan itu Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking, Imran, Branch Manager BRK Syariah Pekanbaru Sudirman, Zamroni Fathoni, sejumlah Pemimpin Bagian, Kadiv Yanmed Eka Hospital dr Monika Susanto, MARS, Head Marketing Corporate â Tengku Sarah Faisal serta sejumlah staf.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :