BRK Syariah Jalin Kerjasama dengan Kejari Pekanbaru
Selasa, 12 November 2024 - 10:58:22 WIB
PEKANBARU - PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) dengan Kejari Pekanbaru melakukan penandatanganan kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
General Manager BRK Syariah Utama, Rina Mutia Zuhra mengatakan, di wilayah Pekanbaru selain tiga kantor cabang BRK Syariah, juga ada delapan kantor Cabang Pembantu dan enam unit kedai.
"Sebenarnya kerjasama seperti ini sudah terjalin sejak lama dan sudah ada masalah terkait pembiayaan dan KUR yang diselesaikan," kata Rina.
"Namun tidak hanya terkait hal tersebut, dengan kerjasama ini kami berharap bisa mendapatkan atau dibekali ilmu tentang hukum perbankan," sambungnya.
Melalui kerjasama dengan Kejari Pekanbaru ini, seluruh unit kantor di wilayah Pekanbaru akan mendapat penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta sharing session terkait solusi penyelesaian permasalahan hukum bagi sektor perbankan.
"Apalagi ketika adanya perubahaan undang-undang, ilmu dari Bapak Kajari dan jajarannya sangat kami harapkan untuk meningkatkan SDM kami," sebutnya.
Masih dalam acara penandatanganan PKS yang berlangsung di Sultan Resto, Senin (11/11/2024) itu, Kajari Pekanbaru, Marcos MM menyampaikan, ada lima fungsi Datun dan yang sering dipakai itu dengan perbankan yakni pendampingan dan bantuan hukum.
Kerjasama ini sebagai wujud menjalankan fungsi kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Ibarat orang yang lagi punya masalah, pasti membutuhkan tempat untuk curhat. Dengan kami, pihak BRK Syariah bisa berkonsultasi gratis terkait segala permasalahan hukum," sebut Kajari.
"Inilah kenapa MoU ini sangat penting dilakukan, kami siap menjadi konsultan hukum bagi BRK Syariah dengan harapan teman-teman di perbankan tahu mau ke arah mana jika ada permasalahan hukum. Intinya kenali hukum dan jauhi hukuman. Kami sangat berterimakasih atas kerjasama yang baik ini," jelasnya.
Penandatanganan dilakukan General Manager BRK Syariah Utama Rina Mutia Zuhra, Branch Manager BRK Syariah Pekanbaru Sudirman Zamroni Fathoni dan Branch Manager BRK Syariah Arifin Ahmad Marwan Setiadi dengan Kajari Pekanbaru Marcos MM Simaremare.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :