www.halloriau.com  


Ekonomi
BREAKING NEWS :
HMI Kritik Keras Bawaslu Bengkalis: Sekedar Terima Laporan, Mending Komisioner Tidur di Rumah
 
Tetap Produktif Setelah Pensiun, BRK Syariah Berikan Pembekalan untuk ASN di Bengkalis
Rabu, 09 Oktober 2024 - 18:57:03 WIB

BENGKALIS – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah memberikan pembekalan khususnya terkait layanan bank yang dapat dimanfaatkan tenaga pendidik (guru) di Kabupaten Bengkalis. Ini untuk menunjang keberlangsungan ekonomi ASN yang sudah memasuki masa batas waktu pensiun.

Pembekalan ini diberikan dalam acara sosialisasi layanan kepegawaian pensiun, layanan Taspen dan layanan perbankan bagi ASN Provinsi Riau yang memasuki BUP, Selasa (8/10/2024). Acara berlangsung di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja di Laut Kabupaten Bengkalis.

Dalam kesempatan itu, Branch Manager BRK Syariah Bengkalis, Badraini mengatakan, layanan BRK Syariah yang dapat dimanfaatkan ASN yang akan memasuki masa purna bakti itu merupakan pembiayaan pra pensiun. Hal ini diberikan untuk mempermudah para calon pensiunan mempersiapkan hari tua yang lebih produktif.

Langkah pertama yang harus dilakukan calon pensiunan ini, kata Badraini adalah membuka tabungan dan pembiayaan pra pensiun dan pensiun di Bank Riau Kepri Syariah terdekat. Pembiayan pra pensiun dapat diberikan kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun minimal 12 tahun menjelang pensiun hingga di usia 75 tahun.

"Alhamdulillah sekarang Bank Riau Kepri Syariah sudah bisa melayani pembiayaan yang minimal 12 tahun sebelum mau pensiun, sudah bisa melakukan pembiayaan hingga diusia 75 tahun," katanya.

"Melalui program ini diharapkan dapat tercipta pensiunan yang sehat, aktif, dan sejahtera. Sehingga para pensiunan dapat tetap bahagia dalam berkegiatan atau bahkan menghasilkan pendapatan tambahan meskipun sudah pensiun," tambah Badraini.

BRK Syariah juga memaparkan kisah-kisah sukses dari pelaku usaha binaan BRKS. Hal ini bertujuan untuk memotivasi, membantu dan mempermudahkan para PNS yang akan memasuki masa purna bakti melakukan perencanaan yang baik ke depannya seperti berwirausaha untuk kegiatan mengisi pensiun.

Masih dalam kegiatan yang sama juga dilakukan penyerahan surat keputusan gubernur tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun.

Hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Negara RI yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Alex Sugara, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Provinsi Riau Endinovelly, Perwakilan PT Taspen Wilayah Riau Ivan Aswin serta pejabat di lingkup BRK Syariah.

Penulis: Yuni

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Umum HMI Cabang Bengkalis, Ahmad Suhaendra kritik keras kinerja Bawaslu Bengkalis (foto/ist)HMI Kritik Keras Bawaslu Bengkalis: Sekedar Terima Laporan, Mending Komisioner Tidur di Rumah
Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
  Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved