www.halloriau.com  


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BPDPKS Pangkas Target Pungutan Ekspor Sawit jadi Rp24 Triliun pada 2024
 
RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 BRK Syariah Berjalan Lancar
Rabu, 22 Mei 2024 - 21:47:32 WIB
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto saat memimpin RUPSLB BRK Syariah.(foto: sri/halloriau.com)
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto saat memimpin RUPSLB BRK Syariah.(foto: sri/halloriau.com)

Baca juga:

Perpanjangan Masa Jabatan Dewan Pengawas Syariah BRKS Disetujui dalam RUPSLB
Pemegang Saham Tolak Rekomendasi Hendra Buana Calon Tunggal Dirut BRK Syariah

PEKANBARU - PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah Pekanbaru, Rabu (22/5/2024).

RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto berjalan lancar.

Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai pukul 18.30 WIB dan ditutup dengan makan malam bersama dengan para pemegang saham dari Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dan Kepri.

"Alhamdulillah RUPS tahunan tahun buku 2023 dan RUPSLB tahun 2024 berjalan dengan lancar, terimakasih kepada seluruh pemegang saham dan pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan yang sangat penting ini,” kata Ketua Panitia RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024, Edi Wardana.

Adapun agenda yang dibahas dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 diantaranya, Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023, Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023 dan Persetujuan penyediaan Dana Pembinaan Kemitraan Perseroan Tahun Buku 2024.

Selain itu, dibahas pula Persetujuan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 dan Penetapan Remunerasi bagi pengurus perseroan Tahun Buku 2024.

Sedangkan agenda RUPSLB Tahun 2024 diantaranya membahas persetujuan penyertaan modal dalam bentuk asset Pemkab Natuna sesuai dengan Perda Kabupaten Natuna Nomor 10 tahun 2023, persetujuan rencana tambahan modal disetor tahun 2024 dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk membuat akta pencatatan tambahan modal yang akan disetor pemegang saham.

Selanjutnya persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan usulan penarikan dan pergantian sewaktu-waktu Komisaris Utama Non Independen Perseroan dan pelimpahan kewenangan kepada Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama Non Independen.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi.BPDPKS Pangkas Target Pungutan Ekspor Sawit jadi Rp24 Triliun pada 2024
Kapolda saat kunjungan ke Rokan Hulu.Kapolda Ingatkan Peran Penting TNI-Polri saat Kunjungan Kerja ke Rokan Hulu
Paslon Muflihun-Ade Hartati.(foto: int)Dinilai Unggul di Pilwalko Pekanbaru 2024, Elektabilitas Muflihun-Ade Hartati Versi Axispol Capai 39,4 Persen
  BFI FinanceBFI Finance Ungkap Prospek Pembiayaan 2025, Berharap Stimulus Pemerintah
Atlet PPLP Riau jalani tryout ke Bandung.(foto: mcr)Dispora Riau Kirim 34 Atlet dan 9 Pelatih PPLP Tryout di Bandung
Seleksi PPIH.(ilustrasi/int)50 Peserta Ikuti Seleksi Tahap 1 PPIH 1446 H/2025 M Kemenag Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved