Pj Bupati Inhil Tegaskan Seluruh OPD Gunakan BRK Syariah untuk Layanan Jasa Perbankan
PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sangat berkomitmen menggunakan layanan jasa perbankan dari Bank Riau Kepri Syariah. Itu kembali diperkuat dengan penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Sharia Digital Center Menara Dang Merdu.
Penandatanganan MoU terkait layanan jasa perbankan itu dilakukan oleh Penjabat Bupati Inhil, Herman bersama Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto, Kamis (16/5/2024) dan disaksikan juga oleh sejumlah Pejabat di lingkup Pemkab Inhil, Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking Imran, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana serta BM BRK Syariah Cabang Tembilahan Khoirudin.
"Sampai hari ini tidak ada transaksi kami di daerah Kabupaten Inhil memakai bank lain. Meskipun kemarin ada informasi salah satu OPD menyimpan dana kas nya di bank lain, itu kita panggil dan kita minta segera mengalihkan dananya ke BRK Syariah yang merupakan bank daerah kita sendiri," kata Pj Bupati Inhil, Herman dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan pegawai di lingkungan Pemkab Inhil tidak tergiur dengan bujuk rayu bank-bank lain melalui hadiah-hadiah menarik. Melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, kami yakin dapat mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan layanan kasa perbankan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Kami mengajak seluruh pihak terkait termasuk para pegawai Pemda untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam penerapan kesepakatan bersama ini. Mari kita bekerjasama untuk memastikan bahwa layanan jasa perbankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," kata Bupati Herman lagi.
Pj Bupati Inhil juga menyampaikan langsung harapannya kepada Direksi BRK Syariah agar kantor BRK Syariah di Tembilahan dapat ditingkatkan menjadi bangunan sendiri dengan fasilitas parkir dan lingkungan yang memadai.
"Ini juga akan sangat berpengaruh pada kinerja bank agar semakin lebih baik. Kantor di Tembilahan tidak perlu menyewa, kami siap saja membantu karena memang ada beberapa lokasi tanah milik pemerintah yang menurut kami mungkin nanti dapat dimanfaatkan," ujarnya menambahkan.
Dalam kesempatan itu juga Direktur Dana dan Jasa, MA Suharto menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas kepercayaan mengelola keuangan daerah melalui BRK Syariah.
"Penandatanganan MoU ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kami BRK Syariah untuk mendukung pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Ini tanggungjawab besar yang akan kami emban dengan penuh integritas dan komitmen yang tinggi. Kami berjanji terus memberikan pelayanan terbaik dan mendukung penuh program pemerintah dalam hal jasa layanan perbankan," kata MA Suharto.
Usai melakukan penandatanganan PKS tersebut Pj Bupati Inhil bercerita banyak tentang beberapa rencana kerja yang akan dilakukannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir. Hal itu juga mendapatkan respon positif dari Bank Riau Kepri Syariah. Produk dan layanan BRK Syariah juga dapat bersinergi dengan program tersebut. (Rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :