PEKANBARU - Gubernur Riau, SF Hariyanto, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar untuk membahas perpanjangan masa jabatan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) untuk periode kedua, Sabtu (6/4/2024).
Pertemuan tersebut juga dihadiri, Gubernur Kepri yang diwakili Asisten II, Luki Zaiman Prawira dan Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi.
Menurut Edi Wardana, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, kesimpulan RUPSLB menunjukkan kesepakatan dari seluruh pemegang saham untuk memperpanjang masa jabatan Dewan Pengawas Syariah, Zulhendri Rais, untuk periode 2024-2028.
"Alhamdulillah, RUPSLB berjalan lancar dan semua pemegang saham sepakat memperpanjang masa jabatan DPS BRK syariah," ujar Edi Wardana setelah RUPSLB di Menara Dang Merdu BRK Syariah.
Edi juga menjelaskan, agenda RUPSLB tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar PT Bank Riau Kepri Syariah Nomor 17 tanggal 14 Juni 2022, di mana Direksi perseroan mengundang para pemegang saham untuk membahas persetujuan masa jabatan Anggota Dewan Pengawas Syariah untuk masa jabatan kedua kali.
"Dewan pengawas syariah sebagai salah satu organ bank umum syariah, menjadi unsur penting dalam menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance," tambah Edi.
Turut hadir dalam RUPSLB adalah Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah.
Kemudian Direktur Operasional Said Syamsuri, serta Komisaris independen Roy Prakoso dan Rita Anugerah, bersama dengan Dewan Pengawas Syariah dan pemegang saham lainnya.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :