www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Baznas Pelalawan Tegaskan Pentingnya Peran Penyuluh Agama dalam Sosialisasi Zakat
 
Lewat Pembiayaan MKM BRK Syariah, Usaha Perkebunan Warga Bintan Ini Berkembang Hingga Capai 20 Hektare
Jumat, 01 Maret 2024 - 14:30:22 WIB
Lewat pembiayaan MKM BRK Syariah, usaha perkebunan warga Bintan berkembang mencapai 20 Hektare.
Lewat pembiayaan MKM BRK Syariah, usaha perkebunan warga Bintan berkembang mencapai 20 Hektare.

Baca juga:

BINTAN - Memiliki usaha atau bisnis adalah impian hampir setiap orang. Selain menjadi kebanggan karena berhasil membangun dari hasil keringat sendiri, waktu kerja yang tidak terbentur rutinitas juga menjadi alasan. Demikian juga dengan Tio Adi, warga Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Dengan semangat usaha dan ingin membangkitkan ekonomi keluarga, Tio Adi beralih profesi dari pedagang ikan menjadi petani nenas, jeruk kasturi dan durian. Kini ia sudah memiliki 8 orang tenaga kerja untuk mengurus kebunnya tersebut. Usaha perkebunannya terus berkembang setelah dia mendapat tambahan modal dari pembiayaan MKM Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjungpinang.

“Awalnya kebun yang saya kelola itu cuma 6 hektare, kemudian dengan tambahan modal setelah menjadi pemanfaat pembiayaan MKM di BRK Syariah luas kebun semakin bertambah, hingga kini total semua 20 hektare. Dari jumlah itu, 8 hektarenya sudah menjadi milik saya sendiri. Yang sekarang banyak ditanam itu nenas, jeruk kasturi dan durian,” kata Adi didampingi sang istri Rika yang juga ikut berperan dalam mengurus hasil kebun, Selasa (27/2/2024) di area kebunnya.

Tio Adi salah satu nasabah aktif di BRK Syariah Cabang Tanjungpinang yang terbilang sukses dalam usahanya. Dengan 20 hektare kebun yang dikelolanya sekarang, Adi mengaku masih khawatir tidak mampu memenuhi permintaan pasar yang cukup tinggi. Terlebih lagi menjelang puasa, buah nenas yang masih muda pun banyak diminta pasar, demikian juga dengan jeruk kasturi yang sering dijadikan minuman untuk berbuka puasa.

“Perdana saya dapat pembiayaan di BRK Syariah itu tahun 2017, dan saya melihat prospek pasarnya bagus, maka setelah pelunasan saya ajukan kembali ke BRK Syariah untuk mengembangkan kebun ini. Alhamdulillah, sekarang sudah bisa memenuhi permintaan pasar. Untuk jeruk saja ada 3.000 pohon dan durian 3.000 pohon. Kalau nenas itu produksinya rata-rata setiap bulan 10 ton dengan harga Rp 8 ribu hingga Rp12 ribu per kilogram. Saat puasa nanti ini bisa lebih tinggi lagi permintaan, makanya kami sudah persiapkan jauh-jauh hari untuk memenuhi permintaan pelanggan,” kata pria kelahiran Bintan tahun 1974 silam.

Menurut Adi, kebanyakan orang yang hendak memulai bisnisnya, keluhan pertamanya karena ketiadaan dana atau modal. Namun bagi Adi, hal itu sangat mudah ketika ia mengenal Bank Riau Kepri Syariah. Sehingga ketika ide usaha sudah terlintas di kepalanya, keinginan untuk usaha perkebunan langsung direalisasikannya.

“Ya, saya langsung hubungi orang BRK Syariah yang saya kenal, kalau saya mau mengajukan pembiayaan. Di BRK Syariah ini sangat banyak sekali dapat kemudahan, saat mengajukan dan melengkapi syarat sesuai ketentuan yang ada. Setelah disurvey, tidak lama langsung dikabari untuk akad. Jadi tidak ada proses atau teknis yang bertele-tele kalau urusan di BRK Syariah, makanya hingga saat ini saya masih ke BRK Syariah kalau untuk jasa layanan keuangan,” kata ayah dari 3 anak ini.

Dalam kesempatan yang sama, Branch Manajer BRK Syariah Cabang Tanjung Pinang, Baharuddin melalui Team Leader Pembiayaan, Muhammad Ali Asyuraa menyampaikan produk BRK Syariah yang dimanfaatkan Tio Adi ini merupakan pembiayaan usaha produktif yang diberikan kepada usaha mikro baik untuk pembiayaan investasi dan atau pembiayaan modal kerja.

“Ini sangat membantu para pengusaha mikro untuk mendapatkan pembiayaan modal kerja dan/atau pembiayaan investasi dengan fasilitas pembiayaan mencapai Rp 50 juta. Proses pengajuan cepat, persyaratan mudah dan jangka waktu cicilan hingga 5 tahun,” kata Muhammad Ali didampingi AO MKM Almunawir.

Meminjam uang atau menjadi pemanfaat pembiayaan di bank, kata Almunawir menambahkan, bisa menjadi pilihan yang tepat jika nasabah membutuhkan dana untuk keperluan mendesak atau untuk membiayai usaha. Nasabah dapat melengkapi syarat dan ketentuan yang sudah dibuat oleh bank. Sehingga dalam pengurusan nanti, prosesnya juga akan cepat.

“Syarat utama itu memiliki usaha produktif, memiliki surat keterangan usaha, fotocopy jaminan, memiliki tabungan di BRK Syariah, fotokopi KTP suami istri dan terakhir mengisi formulir permohonan pembiayaan sesuai dengan format bank,” kata Almunawir menambahkan. (rls)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Baznas Pelalawan serahkan bantuan pembinaan Penyuluh Agama Islam Kemenag (foto/Andy)Baznas Pelalawan Tegaskan Pentingnya Peran Penyuluh Agama dalam Sosialisasi Zakat
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ade Maulana (foto/ayendra)10 Saksi Lagi Diperiksa Korupsi Baznas Inhil, Februari Penetapan Tersangka
BRK Syariah teken kerja sama FLPP dan Tapera (foto/ist)Komitmen Dukung Program Pemerintah, BRK Syariah Teken Kerja Sama FLPP dan Tapera
  Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti terus menunjukkan prestasi gemilang di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba, Iptu Suryawan FadliUngkap Kasus Besar, Satres Narkoba Meranti di Bawah Komando Inspektur Vijay Raih Penghargaan Kapolda Riau
Yusmaini (kanan) saat mengikuti salah satu pameran dengan mendisplay aneka batik dari Rumah Batik Yus (foto/ist)Kolaborasi APR dan Pelaku Ekonomi Kreatif: Membawa Budaya Lokal ke Panggung Nasional
Aipda Ashobirin menerima penghargaan langsung dari Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad IqbalAipda Ashobirin, Polisi di Wilayah Terluar yang Raih Penghargaan Kapolda Riau 2024 Berkat Inovasi Pos dan Pustaka Digital
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved