www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Ungkap Kasus Besar, Satres Narkoba Meranti di Bawah Komando Inspektur Vijay Raih Penghargaan Kapolda Riau
 
Kejari Tanjungpinang Tuntaskan Penagihan Pembiayaan Bermasalah Rp836 Jutaan, Atas 8 SKK yang Dipercayakan BRK Syariah
Senin, 26 Februari 2024 - 15:13:09 WIB

BATAM – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Cabang Tanjungpinang Pamedan dan Cabang Tanjungpinang kembali melanjutkan MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah pada tahun 2024.

Pada tahun 2022 sampai 2023, Kejari Tanjungpinang berhasil menyelesaikan penagihan Pembiayaan Bermasalah terhadap 8 SKK yang diberikan, diantaranya 4 nasabah Lunas dan selebihnya kembali ke Kolektibility Lancar dengan total penagihan senilai Rp.836 jutaan.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan, Syahrul dan Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang Baharudin dengan Kepala Kejari Tanjungpinang Lanna Hany Wanike, SH.,MH di kota Batam, Kepulauan Riau, sekaligus penyerahan SKK dari Cabang Tanjung Pinang untuk tahun 2024, Senin (26/2/2024) malam dan disaksikan langsung oleh Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syafie, Branch Manajer BRK Syariah Cabang Batam Irsyadi Sukri, Pincapem Bintan Center Desrian serta para Kasi pada Kejari Tanjungpinang.

Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syafei menyampaikan Manajemen BRKS mengapresiasi Kejari Tanjungpinang yang telah berhasil membantu menyelesaikan pembiayaan nasabah BRK Syariah di wilayah Tanjungpinang. Untuk itu, MoU ini kembali dilanjutkan agar permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang sedang dihadapi oleh Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan dan Cabang Tanjungpinang terselesaikan.

“ Alhamdulillah dari kerjasama yang sudah berjalan selama ini, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang secara professional, proporsional menuntaskan penagihan pembiayaan bermasalah dari Cabang Tanjungpinang Pamedan senilai Rp 747 jutaan dan Cabang Tanjungpinang Rp89 jutaan,” kata Ahrim pada acara tersebut.

“Secara keseluruhan kantor unit, penagihan JPN periode 2022 sampai 2023 ini total SKK sebanyak 82 nasabah dengan capaian total penagihan Rp2,3 miliaran. Dan kerjasama dengan Kejari ini sangat membantu sekali, pembiayaan bermasalah dapat terselesaikan. Tidak hanya MoU simbolis, tetapi Kejari sangat professional dalam membantu kami menyelesaikan masalah ini,” kata Arhim lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Tanjungpinang Lanna Hany Wanike menyampaikan Perjanjian Kerjasama ini telah ditentukan dalam nota kesepahaman meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada BRK Syariah dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus.

“Jika terjadi perselisihan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan pihak lain, untuk itu BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan dan BRK Syariah Cabang Tanjungpinang dapat meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk diselesaikan baik melalui proses litigasi maupun non litigasi,” kata Lanna.

Lanna berharap dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini maka permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BRK Syariah dapat diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk ditangani secara professional, proporsional sebagaimana mestinya.

“Mudah-mudahan kerjasama ini akan berdampak positif bagi kami dan BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan dan BRK Syariah Cabang Tanjungpinang sehingga kedepanya koordinasi maupun kerjasama yang selama ini dijalankan akan lebih ditingkatkan dan lebih baik lagi,” tuturnya. (rls)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti terus menunjukkan prestasi gemilang di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba, Iptu Suryawan FadliUngkap Kasus Besar, Satres Narkoba Meranti di Bawah Komando Inspektur Vijay Raih Penghargaan Kapolda Riau
Yusmaini (kanan) saat mengikuti salah satu pameran dengan mendisplay aneka batik dari Rumah Batik Yus (foto/ist)Kolaborasi APR dan Pelaku Ekonomi Kreatif: Membawa Budaya Lokal ke Panggung Nasional
Aipda Ashobirin menerima penghargaan langsung dari Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad IqbalAipda Ashobirin, Polisi di Wilayah Terluar yang Raih Penghargaan Kapolda Riau 2024 Berkat Inovasi Pos dan Pustaka Digital
  Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ade Maulana (foto/ayendra)10 Saksi Lagi Diperiksa Korupsi Baznas Inhil, Februari Penetapan Tersangka
BRK Syariah teken kerja sama FLPP dan Tapera (foto/ist)Komitmen Dukung Program Pemerintah, BRK Syariah Teken Kerja Sama FLPP dan Tapera
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat ingatkan ASN tak nambah libur (foto/int)ASN Pekanbaru Diingatkan Tak Tambah Libur Nataru, Pj Walikota: Siap-Siap Kena Sanksi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved