Selama 2017, Kasus Narkoba Mendominasi di PN Bengkalis
Senin, 08 Januari 2018 - 17:28:44 WIB
BENGKALIS - Selama tahun 2017, Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis telah menyidangkan sebanyak 670 perkara pidana umum, 318 perkara didominasi kasus narkotika.
"Dari 670 perkara pidana umum yang kita sidangkan, separoh perkara didominasi kasus narkoba," ujar Ketua PN Bengkalis Sutarno dalam press rilisnya, Senen (08/01/2018).
Dijelaskan lagi untuk urutan kedua pencurian 111 perkara, perjudian 31 perkara, penaniayaan 15 perkara, penggelapan 23 perkara, penadahan 32 perkara, lalu lintas 18 perkara.
Selain itu kasus perlindungan anak 38 perkara, Informasi dan transaksi elektronik 2 perkara, Kejahatan terhadap kemerdekaan orang 2 perkara, Kejahatan terhadap kesusikaan 4 perkara, Kejahatan terhadap ketertiban umun 6 perkara.
Perkara lainnya yang ditangani Kejahatan terhadap nyawa 4 perkara, Kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang 2 perkara, Pemalsuan surat 2 perkara, Pemerasan dan pengancaman 1 perkara, KDRT 3 perkara, Perlindungan dan dan pengelolaan lingkungan hidup 5 perkara, Imigrasi 2 perkara, Penghancuran atau perusakan barang 2 perkara,
Koservasi SDA 4 perkara, Perdagangan orang 1 perkara, Penipuan 4 perkara, Senjata tajan 1 perkara dan lain lain 35 perkara, Selain itu untuk perdata gugatan 50 perkara dan perdta permohonan 121 perkara dan wan prestasi 12 perkara.
" Dibandingkan tahun 2016 yang lalu sebanyak 723 perkara terjadi penurunan pada tahun 2017 dan perkara yang kita selesaikan sekitar 83 persen," kata Sutarno.
Penulis: Alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :