www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Gubri Mulai Siapkan Sosok Pengganti SF Hariyanto jadi Pj Sekdaprov Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PT MAS Lakukan Pelanggaran Pengelolaan Limbah
Jumat, 20 Oktober 2017 - 17:07:58 WIB

BENGKALIS - PT Meskom Agro Samrimas (MAS), diduga telah melakukan pelanggaran terkait pengelolaan limbah. Hal itu diketahui setelah Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Jumat (19/10/2017).

Diantaranya, pihak DLH Bengkalis telah minta PT MAS dalam menanggulangi limbah tersebut, untuk segera melakukan perbaikan pengelolaan limbah, namun sejak tahun 2015 lalu hingga sampai saat ini tidak diindahkan.

Kedua, temuan dari sejak tahun 2014 lalu dan ditindaklanjuti dengan teguran pihak DLH pada PT MAS, agar limbah hasil pengelolaan sawit tersebut jangan sampai dijadikan pupuk, karena memang dilarang. Namun hingga sampai detik ini masih dilakukan.

Demikian disampaikan Kasi Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Bengkalis, Agus Susanto dalam ruang rapat kantor perusahaan PT MAS.

“Bahkan, limbah yang diaplikasikan jadi pupuk tersebut, sampai diangkut dengan perahu dan disemprotkan pada pohon-pohon sawit. Ini jelas sudah melakukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah,“ ujarnya di hadapan sejumlah perwakilan PT MAS.

Yang jelas, tambah Agus, pihak DLH cukup terkejut, pihak PT MAS membuang limbah seperti dalam bukti sejumlah foto dan beberapa video dan ini membuktikan bahwa pihak perusahaan tidak taat dengan aturan dalam pengelolaan limbah.

"Hasil sidak ini akan kita sampaikan pada pimpinan untuk dilakukan rapat internal. Dan akan ditindaklanjuti teguran kembali terkait pengelolaan limbah sembarangan oelh PT MAS," tambah Agus.

Penghentian Operasional

Artinya, sambung Agus lagi, soal pengelolaan limbah PT MAS masih mendapatkan nilai merah. Sehingga apabila teguran kembali ini tidak juga diindahkan oleh PT MAS, maka pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup, akan menjatuhkan sanksi berat sesuai aturan-aturan yang berlaku.

"Bisa jadi sanksi berat yang akan kita jatuhkan itu, berupa penghentian sementara operasional perusahaan, atau mencabut izin, atau bahkan perusahaan PT MAS kita bekukan. Makanya kita lihat perkembangannya kedepan,“ tegasnya.

Dikatakan, DLH memberikan waktu 30 hari pada PT MAS melakukan berbagai perbaikan dan perubahan sesuai hasil temuan tersebut, sambil menunggu hasil uji Labfor limbah PT MAS.

Setelah temuan hasil laporan masyarakat terkait pembuangan limbah sembarangan dikonfirmasi oleh DLH pada PT MAS, dilanjutkan dengan membuat berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak yang hadir dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Bagian Lingkungan PT  MAS, Reno Firdaus ketika dikonfirmasi soal DLH melakukan sidak, mengatakan, pihak perusahaan mengucapkan terimakasih. Karena dengan kedatangan DLH itu, sebagai teguran untuk melakukan berbagai perbaikan dalam management perusahaan.

"Soal limbah yang keluar itu karena dalam perbaikan pipa dan lainnya. Dan sampai saat ini perbaikan masih terus dilakukan," ujarnya.

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Budy

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SF Hariyanto bersama Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi.(foto: int)Pj Gubri Mulai Siapkan Sosok Pengganti SF Hariyanto jadi Pj Sekdaprov Riau
The Pekanbaru Tenayan Raya City Government ComplexThe Pekanbaru Tenayan Raya City Government Complex's Three Service Buildings Caught Fire
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Syafri Syarif soroti insiden kebakaran gedung Pemko Pekanbaru terulang (foto/ist)Kebakaran Gedung Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru, Dewan Soroti Sistem Keselamatan
Ilustrasi kunci menjaga keselamatan di jalan, khususnya jalanan Riau adalah konsentrasi (foto/ist)Capella Honda Berikan Tips Aman Berkendara, Fokus Jadi Kunci Utama
Ilustrasi Pemko kembali nunggak gaji RT/RW di Pekanbaru (foto/int)Kembali Nunggak 2 Bulan, Pemko Pekanbaru Didesak Bayar Insentif RT/RW: Jangan Dicicil
  Proses evakuasi jenazah Wilna dari rumah ibunya.(foto: tribunpekanbaru.com)Ibu di Kuansing 3 Hari Tidur Bersama Jenazah Putrinya, Terungkap Setelah Ada Aroma Busuk
Suzuki Hybrid solusi efisien untuk perjalanan jauh (foto/ist)Suzuki Hybrid Jadi Solusi Efisien untuk Perjalanan Jauh yang Irit dan Ramah Lingkungan
Lansia tewas diterkam buaya di Rohil (foto/antara)Pamit Mancing Tapi Tak Kunjung Pulang, Pria di Rohil Tewas Diterkam Buaya Muara
BRK Syariah bersama Yayasan BRKS melakukan penandatangan MoU tentang penerbitan produk CWLD Seri 001 (foto/ist)Terbitkan Produk CWLD Seri 001, BRK Syariah Gandeng Yayasan BRKS
Sekdaprov SF Hariyanto Kunker ke Desa Puo Raya, Rohul (foto/Yuni)Kunker ke Rohul, SF Hariyanto Kenang Saat Membangun Jalan Lintas Rantau Berangin-Pasir Pengaraian
Komentar Anda :

 
 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved