www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Musda XI LVRI Riau Digelar, Kesejahteraan Veteran dan Keluarga Jadi Perhatian
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kadishub Bengkalis Tegaskan Tidak Ada Pungli di Kapal Roro
Rabu, 26 Oktober 2016 - 20:37:47 WIB
Jaafar Arief
Jaafar Arief

BENGKALIS – Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) Kabupaten Bengkalis Jaafar Arief menegaskan, bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dilakukan oleh ABK  kapal roro terhadap kendaraan bermotor yang diturunkan di pelabuhan kargo Bandar Sri Laksamana dan sifatnya hanya membantu karena kapal tidak bisa sandar di dermaga II Air Putih Bengkalis.

"Saya sudah konfirmasi kepihak kapal Aeng Mas dan mereka sudah menjelaskan kronologis kejadiannya kepada saya terkait dugaan pungli tersebut dan setelah menerima keterangan dari pihak kapal tidak ada pungli dilakukan, sifatnya saya nilai hanya membantu pemilik kendaraan bermotor agar bisa menyeberang ke Bengkalis," ujar Jaafar Arief ketika dikonfirmasi, Rabu (26/10/2016).

Dijelaskan Jaafar bahwa pada malam selasa kapal Aeng Mas berangkat dari pelabuhan Sungai Pakning menuju Bengkalis trip keberangkatan terakhir, sebelum berangkat masuk sekitar 7 sepeda motor kedalam kapal, padahal  tidak ada pemberitahuan untuk memuat kendaraan karena sampai dibengkalis kapal tidak bisa bongkar di dermaga II Air Putih Bengkalis.

"Kapal memang balik kosong ke Bengkalis dan stand By di dermaga kargo Bandar Sri Laksama, akan tetapi sebelum berangkat 7 sepeda motor masuk kedalam kapal dan pihak kapal sudah menginformasikan tidak bisa bongkar di Bengkalis karena air sudah surut,"jelas Kadis lagi.

Walaupun sudah ada penjelasan dari pihak kapal terhadap kondisi tersebut dan tidak boleh menurunkan sepeda motor di pelabuhan tersebut, namum pemilik sepeda motor tetap bermohon agar bisa berangkat juga ke bengkalis dan untuk menurunkan sepeda motor nantinya di pelabuhan kargo tersebut mereka bersama-sama akan mengangkat ke atas pelabuhan.

"Jadi ketika sampai di pelabuhan kargo sepeda motor diangkat bersama-sama dibantu oleh pihak kapal dan setelah selesai ABK diberi uang rokok Rp 30 ribu oleh pemilik sepeda motor dan tdak ada paksaan atau dipatok untuk membayar, sifatnya hanya membantu,"kata Jaafar lagi.

Akan tetapi untuk bongkar muat kendaraan di pelabuhan kargo tersebut memang tidak diperbolehkan, kalau pihak kapal memang melanggar aturan tentu ada pihak Syahbandar nantinya yang akan memberikan teguran atau sanksi.

Penulis : alfisnardo


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Musda XI Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Riau digelar di Pekanbaru (foto/int)Musda XI LVRI Riau Digelar, Kesejahteraan Veteran dan Keluarga Jadi Perhatian
Bupati Muklisin perjuangkan Tol Rengat-Kuansing-Sumbar (foto/tribunpku)Muklisin Perjuangkan Tol Rengat-Kuansing-Sumbar, Bidik Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Warga binaan Lapas Bagansiapiapi sukses panen kangkung mandiri (foto/afrizal)Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Sukses Panen Kangkung Mandiri
Ilustrasi BMKG keluarkan peringatan dini cuaca Riau (foto/int)Hujan Guyur Riau Seharian, BMKG Peringatkan Potensi Petir dan Angin Kencang
Ilustrasi ribuan hotspsot atau titik panas terdeteksi di Sumatra (foto/int)Ribuan Titik Panas Kepung Sumatra, Riau Masih Diselimuti Asap
  Bupati Afni mengenakan baju Melayu Sultanah Latifah di HUT Siak (foto/ist)Pembangunan Tak Boleh Berhenti, Bupati Afni Tegaskan Keadilan Daerah Terus Diperjuangkan
BRK Syariah dan Pemko Dumai Bahas Percepatan Implementasi QRIS Realtime Splitting Pajak Daerah
Ilustrasi operasi pasar murah digelar di lima lokasi Pekanbaru (foto/int)Operasi Pasar Murah Hadir di 5 Lokasi Pekanbaru, Beras hingga Telur Dijual dengan Harga Terjangkau
Ilustrasi harga buyback emas Antam ikut melonjak (foto/int)Harga Emas Antam Pekanbaru Makin Mahal, Saatnya Jual atau Beli?
ist.MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved