www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


APBD Perubahan Bengkalis 2026 Capai Rp3,578 Triliun, Ini Rincian Pendapatan dan Belanja
Rabu, 30 September 2026 - 07:50:22 WIB
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni.
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni.

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp3,578 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 oleh Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (29/9/2026).

Nilai Perubahan APBD Bengkalis ditetapkan sebesar Rp3.578.310.598.351,74. Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno. Sebanyak 33 anggota DPRD turut menghadiri rapat tersebut.

Sebelum penandatanganan, Ketua Badan Anggaran DPRD Bengkalis Firman menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp3.570.044.228.540.

Jumlah tersebut meningkat Rp774.733.942.135 dibandingkan pendapatan sebelum perubahan yang tercatat sebesar Rp2.795.310.286.405.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3.578.310.598.351,74, atau meningkat Rp683.112.877.163,74 dari sebelumnya Rp2.895.197.721.188.

Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp8.266.369.811,74.

Badan Anggaran DPRD menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, serta pergeseran anggaran antarorganisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 sebelumnya didahului dengan kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemkab Bengkalis dan DPRD pada 15 September 2026.

Dalam rekomendasinya, Badan Anggaran meminta pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tetap berpedoman pada prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan partisipatif.

Penggunaan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat sekaligus memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah.

Sejumlah sektor menjadi perhatian, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, sanitasi, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur dasar.

Badan Anggaran turut menyoroti peningkatan kualitas pelayanan di RSUD serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis menyatakan menerima dan menyetujui laporan Badan Anggaran terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, TAPD, serta perangkat daerah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.

Menurut Kasmarni, berbagai dinamika yang muncul selama pembahasan menjadi bagian penting untuk mempertajam target program dan kegiatan pembangunan agar lebih terukur, realistis, serta memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Kasmarni menegaskan, besarnya anggaran yang telah disepakati harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja selaku pengguna anggaran segera mempersiapkan administrasi, prosedur, serta langkah percepatan pelaksanaan program.

“Jangan sampai anggaran yang telah disepakati berhenti pada angka dan dokumen. Segera tindak lanjuti dengan kerja nyata, percepatan pelaksanaan program, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Kasmarni.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026 tersebut, pemerintah daerah diharapkan segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat Bengkalis.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
  Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho lantik 17 pejabat.(foto: pekanbaru.go.id)Agung Nugroho Lantik 17 Pejabat Pemko Pekanbaru, Ini Daftar Lengkapnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved