www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Tunggu Usulan Disbudpar Pekanbaru untuk Revisi Perda Hiburan Malam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Aturan Baru Berlaku 18 Oktober 2026, Ratusan UMKM Bengkalis Kini Wajib Halal
Sabtu, 06 Juni 2026 - 20:25:26 WIB
BPJPH Kejar Tenggat Wajib Halal Oktober 2026.(foto: mcr)
BPJPH Kejar Tenggat Wajib Halal Oktober 2026.(foto: mcr)

BENGKALIS - Lanskap perdagangan kuliner dan produk konsumsi di Kabupaten Bengkalis, bersiap menghadapi transformasi besar.

Menjelang implementasi penuh kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang jatuh pada 18 Oktober mendatang, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) langsung mengambil langkah taktis "jemput bola" ke akar rumput.

Langkah ini dilakukan guna memastikan para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang tradisional tidak kaget saat regulasi resmi diketuk.

Bukan lagi sekadar imbauan, sertifikasi halal kini diposisikan sebagai instrumen perlindungan konsumen sekaligus senjata ekonomi baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sosialisasi yang digelar masif ini merupakan bagian dari gerakan nasional.

Pengawas BPJPH Kabupaten Bengkalis, Hafizha Mawaddah mengungkapkan, edukasi ini dilakukan serentak di 2.183 titik di seluruh Indonesia pada Kamis (4/6/2026).

Untuk wilayah Provinsi Riau sendiri, terdapat 38 titik pemetaan, di mana Kabupaten Bengkalis mendapatkan porsi di tiga lokasi yang menjadi urat nadi ekonomi warga.

"Di Bengkalis, kegiatan ini menyasar masyarakat dan pelaku usaha pada tiga lokasi strategis, yakni pedagang lapangan Pasir Andam Dewi, Pasar Terubuk, dan Pelabuhan Roro Bengkalis," ujar Hafizha, Sabtu (6/6/2026).

Dalam pelaksanaannya di lapangan, BPJPH menggandeng perwakilan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathlaul Anwar serta para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk memberikan asistensi langsung kepada ratusan pelaku UMKM yang hadir.

Kebijakan WHO 2026 ini bukanlah aturan yang mendadak. Regulasi ini merupakan mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Pemerintah menegaskan, kewajiban ini hadir sebagai bentuk proteksi negara guna memberikan rasa aman, kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk lokal.

Di sisi lain, dari sudut pandang bisnis, label halal dipercaya mampu mendongkrak kelas UMKM di pasar yang lebih luas.

"Pada intinya, ini bertujuan agar para pelaku usaha tidak hanya memahami kewajiban hukum yang akan berlaku, tetapi juga melihat sertifikasi halal sebagai nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan," tukas Hafizha.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Razia tempat hiburan malam di Pekanbaru beberapa waktu lalu (foto/tribunpku)DPRD Pekanbaru Tunggu Usulan Disbudpar Pekanbaru untuk Revisi Perda Hiburan Malam
ist.Kesempatan Emas! Pemprov Riau Gelar Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Nilai Perda THM Ketinggalan Zaman dan Harus Direvisi
Ilustrasi BMKG temukan titik panas di lima daerah Riau (foto/int)BMKG Catat 80 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang Delapan Hotspot
Kring Serse digelar di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat (foto/riaupos)Polisi Sisir Kampung Dalam hingga Jalan Pangeran Hidayat, 4 Orang Positif Narkoba
  Marc Marquez menang di MotoGP Jerman 2026 (foto/SC IG MotoGP)Marquez Juara MotoGP Jerman 2026, Ogura Tempel Ketat Jorge Martin di Klasemen
Mahasiswa Prodi Hubungan Masyarakat kunjungi Indomaret di Jalan Putri Tujuh, Pekanbaru (foto/ist)Mahasiswa Prodi Humas Kunjungi Indomaret, Pelajari Strategi Komunikasi Bisnis Ritel
Tampil Gigih di Sachsenring, Veda Ega Amankan Posisi Delapan pada Moto3 Jerman (foto/motogp)Veda Ega Tembus Delapan Besar di Moto3 Jerman, Duel Sengit Warnai Kemenangan Uriarte
Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos P.Kadishub Siak Junaidi Ditetapkan Tersangka OTT, Polisi Sita Uang Tunai
Ketua PSSI Rokan Hilir, Sutrisno (foto/afrizal)PSSI Rohil Siap Gulirkan Liga Antar Kecamatan Perebutkan Piala Bupati
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved