Pra Evaluasi SAKIP, Bupati Bengkalis Berlakukan Reward dan Punishment
Senin, 10 Juni 2024 - 15:38:20 WIB
BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Kasmarni mulai memberlakuan reward dan punishment terkait capaian kinerja masing-masing perangkat daerah. Rewardnya berupa tambahan alokasi anggaran pada perangkat daerah yang capaian kinerjanya baik.
"Punishmentnya, evaluasi terhadap kepala perangkat daerah serta evaluasi terhadap pengurangan alokasi anggarannya," ujar Kasmarni di Hotel Jatra, Senin (10/6/2024).
Itu disampaikan saat menghadiri acara presentasi kepala perangkat daerah dalam rangka Pra-Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bengkalis Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Ketua Tim Evaluator Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kemenpan-RB Ayaz Rajasa beserta anggota.
Kasmarni mengintruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah termasuk camat untuk hadir. Serta mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai, karena forum ini sangat penting, berkaitan dengan penilaian capaian kinerja daerah.
"Kami ingin memastikan agar capaian target akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebagaimana telah kita tuangkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bengkalis sebesar 70,01 atau dengan nilai BB, harus bisa kita capai," kata Kasmarni.
Dikatakan, capaian kinerja ini adalah "Marwah Diri" sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. Karena ia akan menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah yang lebih tinggi dan juga oleh masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan-RB terhadap SAKIP Kabupaten Bengkalis, memang telah menunjukkan adanya peningkatan, dimana pada tahun 2022 Kabupaten Bengkalis mendapatkan nilai 67,44, dan tahun 2023 mendapat nilai 68.05, tapi masih dalam kategori level predikat B.
Peningkatan ini menurut Kasmarni, karena adanya komitmen serta antusiasme perangkat daerah yang terus meningkat, seiring dengan manfaat yang dirasakan pada upaya reformasi birokrasi.
"Untuk tahun 2024 ini, komitmen kepala perangkat daerah kembali dituntut, sebagaimana komitmen awal yang sudah kita tanda tangani bersama pada tanggal 26 Februari 2024 lalu, dan itu akan tetap menjadi pegangan sekaligus sebagai bahan evaluasi kami," harap Kasmarni.
Kasmarni berpesan kepala perangkat daerah untuk aktif mengecek dan memperhatikan kinerja organisasinya. Jangan sampai ada kepala perangkat daerah tidak mengetahui kinerja organisasinya. Wajib bagi pimpinan OPD untuk lebih memahami seluk beluk organisasi yang dipimpin, terutama target dan capaian kinerjanya.
"Apabila ke depan peringkat SAKIP internal organisasi yang bapak ibu pimpin lebih rendah dari BB, berarti dapat kami simpulkan, bahwa Bapak/Ibu tidak mendukung target serta capaian kinerja kami sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujarnya.
Penulis: Zulkarnain
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :