BENGKALIS – Dalam upaya mensukseskan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2024. KPU Kabupaten Bengkalis, menggelar Coffee Morning, bersama sejumlah media, baik cetak, online dan radio, bertempat di Fanelco Cafe, Selasa (4/5/2024).
Selain mengundang rekan media, pada kesempatan itu juga turut hadir Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra TH, Wakapolres Bengkalis Kompol Faris Nur Sanjaya, dan Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasilog Kodim 0303/Bengkalis Lettu Inf Ucok Doni Samosir.
Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Herdianto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Kadis Dukcapil Ismail, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Syarifuddin, Kabag Hukum Setda Mhd. Fendro Arrasyid.
Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan coffee morning ini merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Bengkalis.
"Kami dari KPU Kabupaten Bengkalis, ingin menggandeng rekan-rekan media, agar kedepannya dapat menayangkan informasi terkait Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Bengkalis ini. Sehingga bisa tersebar luas dan bisa diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat," katanya.
"Pada akhirnya kita berharap, kelak tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkat dan pelaksanaan Pemilukada berjalan dengan baik, sukses, aman, kondusif serta berintegritas," ujar Agung.
Sementara itu Sekretaris Daerah Bengkalis dr Ersan Saputra TH dalam arahannya mengatakan bahwa coffe morning ini menjadi sarana untuk penyebarluasan informasi tahapan dan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis tahun 2024.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal resmi untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) secara serentak sebagaimana ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentunya agar tahapan ini dapat berjalan dengan baik dan diketahui oleh seluruh masyarakat, tentunya diharapkan peran rekan-rekan media dalam penyebarluasan informasinya," ujar Ersan.
Ia mengajak rekan-rekan media untuk membangun sinergisitas, konsolidasi dan koordinasi yang harmonis bersama KPU demi mewujudkan Pilkada yang demokratis berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di Negeri Junjungan ini.
Penulis: Zulkarnain
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :