BENGKALIS - Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, dr Ersan Saputra mengingatkan UPT Puskesmas tentang pentingnya pengelolaan aset atau barang milik daerah. Sebab dalam penyusunan laporan keuangan daerah, setiap tahunnya diaudit BPK-RI.
Itu disampaikan Ersan saat membuka secara resmi Bimtek pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah bagi UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis, Minggu (26/5/2024)
Dikatakan, kegiatan Bimtek pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah bagi UPT puskesmas menjadi kegiatan prioritas bagi kepentingan pemerintah daerah dalam penyusunan laporan keuangan. Mengingat di dalam laporan keuangan daerah yang setiap tahunnya diaudit BPK-RI, lebih kurang 70 persen isinya terkait dengan aset atau barang milik daerah.
"Artinya, jika aset dan barang milik daerah itu dapat kita kelola dengan baik dan akuntabel, maka yakinlah, sekitar 70 persen pula kita bisa meraih opini WTP dari BPK-RI," ujar Ersan Saputra.
Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Kesehatan itu juga berharap dengan telah diterbitkannya Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah, mulai saat ini dan kedepannya, kualitas pengelolaan barang milik daerah oleh pengurus barang yang ada di puskesmas hendaknya semakin meningkat.
Bahkan sambungnya, untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah, Kemendagri juga telah membuat pelayanan berbasis digital melalui aplikasi E-BMD, guna memudahkan untuk mengakses informasi tentang penatausahaan serta membantu untuk dapat menyajikan barang milik daerah secara real time atau tepat waktu.
"Makanya kepada seluruh peserta Bimtek, kami ingatkan, segera selesaikan penatausahaan terkait pembukuan, inventarisasi maupun pelaporan seluruh BMD masing-masing puskesmas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang selama ini masih mengalami kendala dan masalah," ujar Ersan.
Ersan mengingatkan, pengelolaan barang yang baik, terinci dan teraktual merupakan salah satu kebijakan Bupati Bengkalis. Terutama dalam menunjang terselenggaranya tata pemerintahan yang baik, sebagai pengimplementasian serta dukungan dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera.
Sebagaimana diketahui lanjut Ersan, tepat pada tanggal 22 Mei 2024 yang lalu, Pemkab Bengkalis telah mendapatkan prestasi dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 11 kalinya secara berturut -turut dari BPK RI Perwakilan Riau, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Ersan mengatakan, pencapaian prestasi ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh aparatur Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kinerja. Tidak terkecuali dalam penatausahaan aset daerah yang ada di masing-masing Puskesmas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Penulis: Zulkarnain
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :