BENGKALIS - Langkah besar telah diambil Pemkab Bengkalis dalam mendukung sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit.
Melalui Dinas Perkebunan (Disbun), Pemkab Bengkalis menandatangani Perjanjian Kerjasama Dana Dukungan Manajemen Sarana dan Prasarana Perkebunan Sawit bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kadisbun Bengkalis, Mohammad Azmir mengatakan, kerjasama ini memberikan kesempatan emas bagi masyarakat, terutama para pekebun kelapa sawit, untuk memanfaatkan dana BPDPKS secara maksimal.
"Dana ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas kebun, baik dari segi infrastruktur maupun sarana dan prasarana," ujarnya Jumat (26/4/2024).
Bantuan yang diberikan meliputi pupuk, benih, pestisida, alat paska panen, alat transportasi, unit pengolahan hasil, pamigo, serta pembentukan infrastruktur pasar dan verifikasi teknis (ISPO).
Azmir juga menjelaskan, bantuan dapat diajukan melalui lembaga pekebun seperti kelompok pekebun, koperasi, atau lembaga lainnya.
"Proses pengajuan usulan akan didampingi oleh kantor kami untuk mendukung pembangunan perkebunan kabupaten bengkalis, yang bertujuan meningkatkan produksi dan produktivitas kebun serta kesejahteraan para pekebun," tambahnya.
Para pekebun yang ingin mengajukan usulan dapat melakukannya melalui website aplikasi pengusulan sapras di https://sarpras-online.bpdp.or.id atau menghubungi saudari Wewen melalui nomor seluler 085280067334.
Alternatif lainnya adalah langsung mengunjungi UPT Pembibitan dan Pengembangan perkebunan terdekat atau Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis.
Inisiatif ini sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis yang mengutamakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, dapat terus berkembang untuk mencapai tujuan tersebut.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :