Pemkab Bengkalis Minta PPID Penuhi Hak Masyarakat Dapatkan Informasi
Selasa, 16 Januari 2024 - 20:34:16 WIB
BENGKALIS - Dalam upaya untuk memenuhi hak-hak masyarakat terkait informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bengkalis diminta untuk meningkatkan kinerja mereka.
Pernyataan ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Bengkalis, Andris Wasono dalam rapat evaluasi kinerja PPID Pembantu Kabupaten Bengkalis.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Hang Jebat, Lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (16/1/2024) itu, tidak hanya menguatkan dan meningkatkan peran PPID, tetapi juga membangun sinergisitas guna memperkuat posisi Kabupaten Bengkalis sebagai salah satu daerah informatif di Provinsi Riau.
Andris menekankan perlunya pengelola PPID, baik pembantu maupun utama Diskominfotik, untuk secara aktif melakukan pertemuan rutin.
Hal ini diarahkan untuk membahas persoalan-persoalan terkait keterbukaan informasi publik.
"Meskipun Kabupaten Bengkalis diakui sebagai daerah informatif, evaluasi menunjukkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan," ucap Andris.
Sementara itu, Kadiskominfotik Bengkalis, Suwarto menegaskan, momentum ini merupakan langkah bersama untuk menyatukan langkah dan meningkatkan kerjasama.
Tujuannya adalah memperkuat komitmen dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di masing-masing unit kerja.
Suwarto juga menyoroti pentingnya sinergitas dalam proses keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam menyajikan informasi tentang program, kegiatan, kebijakan, dan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
"Keterbukaan informasi bukanlah hal yang tabu serta harus ditutup-tutupi," pungkasnya.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :