Audiensi dengan Bawaslu Bengkalis, Kasmarni: Pesta Demokrasi Harus Sehat dan Jujur
BENGKALIS - Suasana akrab dan penuh kehangatan terlihat saat Bupati Bengkalis, Kasmarni, menerima audiensi dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Usman beserta rombongan di Wisma Daerah Bengkalis pada Kamis (16/11/2023).
Kedatangan Bawaslu Bengkalis bukan hanya sebagai kunjungan formal, melainkan untuk menyampaikan persiapan tahapan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2023 serta kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekdakab Bengkalis dr Ersan Saputra TH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Bengkalis Andris Wasono, Kaban Kesbangpol Bengkalis Agus Syofyan, Kepala Bappeda Bengkalis Rinto, dan Plt Kasatpol PP Bengkalis Hengki Irawan.
Dalam menyambut audiensi tersebut, Bupati Kasmarni menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap kegiatan Bawaslu, asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Selagi tidak terbentur dengan peraturan, pemerintah kabupaten bengkalis pasti akan mendukung dan menerima baik semua usulan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Kasmarni berharap agar Bawaslu Bengkalis dapat menjalankan tugas pengawasannya dengan baik, khususnya terkait pelaksanaan pesta demokrasi.
"Kita ingin daerah ini benar-benar pesta demokrasinya dapat berjalan dengan riang gembira, dan yang tak kalah pentingnya lagi daerah kita harus menciptakan pesta demokrasi yang sehat, adil, jujur, tegak lurus dan kedamaian," tambah Kasmarni.
Namun, dalam pertemuan itu, Bupati Kasmarni juga mengungkapkan keprihatinannya terkait larangan-larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pesta demokrasi.
Ia menyoroti simbol-simbol yang tidak boleh digunakan dan bahkan menyampaikan kekhawatirannya terkait salam Bermasa yang telah menjadi tagline Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Terus terang pak, kami tidak ingin gara-gara simbol ini ASN menjadi masalah. Untuk itu, saya selaku kepala daerah tentu tidak ingin para ASN kami gara-gara simbol itu mereka terbentur dengan peraturan," tegas Kasmarni.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kasmarni juga mengajukan pertanyaan terkait larangan-larangan tersebut kepada Bawaslu Bengkalis, memohon klarifikasi agar ASN Pemkab Bengkalis tidak terjebak dalam peraturan yang membatasi keterlibatan mereka dalam momen pesta demokrasi.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :