Politeknik Negeri Bengkalis Gandeng Forpak Riau Bentuk Budaya Anti Korupsi di Kampus
BENGKALIS - Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) memperkuat upayanya dalam menghadapi isu korupsi. Salah satu upaya dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Riau.
Penandatanganan MoU ini dilakukan Direktur Polbeng, Johny Custer yang diwakili oleh Wakil Direktur III, Akmal Indra, bersama dengan Ketua Forpak Riau, Eduar. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Bahasa pada Senin (30/10/2023).
Dalam pernyataannya, Akmal Indra menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini menandai komitmen Polbeng untuk terlibat dalam pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi vokasi.
MoU ini mencakup beragam bidang, termasuk pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, penyuluhan, sosialisasi, pendidikan Anti Korupsi, bimbingan teknis, lokakarya, seminar, dan bidang lain yang relevan.
Selain penandatanganan MoU, acara ini juga melibatkan seminar anti korupsi dengan tema "Membentuk Budaya Anti Korupsi Demi Terciptanya Generasi Muda yang Berintegritas dan Bersinergitas." Para narasumber dalam seminar ini adalah Ketua Forpak Riau, Eduar, dan Koordinator Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Bengkalis, Rahmad Akmal.
Seminar tersebut menggambarkan berbagai pandangan terkait pendidikan anti korupsi, terutama dalam konteks pendidikan tinggi. Polbeng, dengan program studi yang beragam, memiliki pendekatan yang unik dalam upaya ini. Harapannya, kerja sama ini akan berjalan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Forpak Riau, Eduar, Koordinator Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Bengkalis, Rahmad Akmal, Pembina Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM) Firman Alhaffis, serta sejumlah anggota akademik lainnya.
Penulis: Zulkarnain
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :