BENGKALIS – PWI Bengkalis melaporkan penasehat hukum (PH) Ketua DPRD Bengkalis, Elida Netty ke Polres Bengkalis. Atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dan penyebaran informasi bohong (hoax).
Ketua PWI Bengkalis Adi Putra mengatakan, laporan ke Polres Bengkalis ini merupakan langkah terakhir yang dilakukan pihaknya. Setelah aksi protes yang ia sampaikan ke Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam terhadap pernyataan Elida Netty tidak ditanggapi.
"Bahkan, kita kecam melalui pemberitaan dan memberikan waktu kepada bersangkutan untuk klarifikasi, tidak juga dilaksanakan. Makanya kita sepakat membawa ini ke jalur hukum," ucap Adi Putra seraya menambahkan langkah hukum ini juga dilakukan setelah minta saran ke penasehat PWI Bengkalis dan PWI Riau.
Dikatakan, laporan pihaknya diterima SPKT Polres Bengkalis, Jumat (8/9/2023) petang. Saat itu, ia didampingi beberapa wartawan terdiri dari pengurus dan penasehat PWI Bengkalis.
"Tuduhan yang dilontarkan yang bersangkutan bahwa 80 persen Bengkalis tunduk ke pemerintah dan wartawan receh tidak mendasar. Itu bentuk penghinaan terhadap kami profesi wartawan Kabupaten Bengkalis," ungkap Adi Putra kepada halloriau.com, di kantor PWI Jalan Hasanudin Bengkalis, Sabtu (8/9/2023).
Adi Putra mengatakan, selain laporan, pihaknya menyerahkan beberapa bukti kepada pihak kepolisian dan saksi-saksi yang langsung berada di TKP. Bahkan salah satu saksi dari pengurus PWI Bengkalis diundang pada konferensi pers sempat protes atas ucapan PH Ketua DPRD Bengkalis namun tidak digubris.
Putra menegaskan, penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang digeluti hingga puluhan tahun ini tidak boleh dibiarkan. Apalagi tuduhan terhadap profesi wartawan yang ada di Bengkalis tidak mendasar dan harus dibuktikan secara fakta.
"Dasarnya apa dibilang wartawan di Bengkalis ini receh dan tunduk kepada pemerintah? Inikan harus dibuktikan secara fakta, jika tidak terbukti yang disampaikan Elida Netty maka ini bentuk penghinaan dan penyebaran berita bohong (hoax) terhadap profesi wartawan menjalankan tugasnya sesuai UU pers tahun 1999," ujarnya lagi.
Untuk diketahui, Ketua DPRD kabupaten Bengkalis Khairul Umam bersama Wakil Ketua DPRD Syarial menggelar konferensi pers menjawab mosi tidak percaya dilakukan 36 anggota DPRD. Konferensi pers pada Senin (4/9/2023) berlangsung di rumah dinas Ketua DPRD Bengkalis menghadiri penasehat hukumnya Elida Netty.
Pada sesi akhir konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan di kota Bengkalis itu, yang bersangkutan nyeletuk menyebut wartawan di Bengkalis tunduk kepada pemerintah dan menerima uang receh.
Penulis: Zulkarnain
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :