www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BPBD Pekanbaru Siagakan Peralatan dan Personel Hadapi Ancaman Banjir
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Tangkap Warga Dumai Pelaku Ilegal Logging Hutan Bukit Sembilan, Terancam Denda Rp2,5 M
Senin, 23 Januari 2023 - 12:19:38 WIB
Polres Bengkalis mengamankan dua orang yang diduga ilegal logging di Bukit Sembilan (foto/int)
Polres Bengkalis mengamankan dua orang yang diduga ilegal logging di Bukit Sembilan (foto/int)

Baca juga:

Polisi Tangkap Warga Dumai Pelaku Ilegal Logging Hutan Bukit Sembilan, Terancam Denda Rp2,5 M
Sikat Motor di Warnet, Empat Pelaku Curanmor di Bengkalis Dibekuk

PEKANBARU - Satreskrim Polres Bengkalis menangkap dua warga Dumai. Kedua orang diamankan diduga melakukan tindak pidana ilegal logging di Bengkalis.

Polisi menangkap keduanya saat baru keluar hutan daerah Bukit Sembilan Kecamatan Bandar Laksamana. Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro lewat Kasatreskrim, AKP Muhammad Reza

Dikutip Tribunpekanbaru.com, dua orang yang ditangkap yaitu SU (58) dan TU (30), warga Medang Kampai Dumai. Keduanya diamankan saat sedang melakukan pengangkutan kayu dengan menggunakan mobil truk.

Kayu yang dibawa mereka sudah diolah sebanyak 3 tan. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Reskrim Polres Bengkalis, Jumat (14/1/2023) lalu.

"Atas informasi ini saya meminta Kanit Tipidter Dodi Ripo untuk melakukan penyelidikan dan turun langsung ke lokasi bersama anggota," kata AKP Reza.

Kondisi medan untuk sampai ke lokasi yang berlumpur dan jauh, membuat tim tidak bisa masuk. Tetapi personel tetap berada sekitaran jalan menuju lokasi untuk melakukan pengintaian.

Selama tiga hari menunggu, akhirnya dua orang keluar dari area ilegal logging hutan Bukit Sembilan. Tim kemudian langsung melakukan pengejaran.

Setelah pertama kali keluar, mereka diamankan sekitaran daerah Bukit Kembar. Ketika interogasi ditempat keduanya mengakui baru selesai melakukan pembalakan.

"Kayu yang mereka bawa ini diakuinya berasal dari hutan bukit sembilan dan merupakan pesanan dari seorang bernama Heri dan saat masih dalam pencarian kita," tambahnya.

Selanjutnya terhadap dua orang ini bersama barang bukti dibawa Polres Bengkalis. Keduanya dijerat dengan pasal 83 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi banjir menghantui Kofa Pekanbaru di musim penghujan (foto/int)BPBD Pekanbaru Siagakan Peralatan dan Personel Hadapi Ancaman Banjir
Calon kepala daerah yang didukung UAS dalm Pilkada Riau banyak yang menang (foto/int)Ini Deretan Bupati dan Walikota Terpilih Didukung UAS di Pilkada Riau 2024, Siapa Saja?
Polisi tangkap pelaku pembunuhan keji terhadap seorang guru di Tapung Hulu, Kampar (foto/ist)Pelarian Pembunuh Sadis Guru di Kampar Berakhir, Ditangkap di Sumut, Ternyata Ini Motifnya
Sebanyak 14 atlet futsal terbaik Kabupaten Kepulauan Meranti resmi dilepas oleh Plt Bupati AsmarAFK Kepulauan Meranti Siap Berlaga di Piala AFP Gubernur Riau Cup 2024
Proses penangkapan penambang emas ilegal di Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Alat Berat Disita
  Ditreskrimsus tangkap lima penambang emas ilegal di Kuantan Singingi (foto/Antara)Terancam Hukuman Berat, 5 Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap
Trans Sumatera di Riau alami lonjakan volume kendaraan selama libur Nataru (foto/int)Volume Lalu Lintas Tol Permai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Melonjak
Polres Inhu selidiki identitas tengkorak manusia ditemukan di kebun sawit (foto/ist)Heboh, Tengkorak Manusia Ditemukan di Kebun Sawit Inhu: Baju Hitam "Pasukan Jarang Pulang"
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengecek kesiapan personel amankan Nataru (foto/dini)Polresta Pekanbaru Gelar Ops Cipta Kondisi dan Pengamanan Nataru 2024/2025
Banjir di Pelalawan beberapa waktu lalu.(foto: int)BPBD Riau Tingkatkan Pemantauan di Pelalawan, Antisipasi Banjir Akhir Tahun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved