www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Jasad Terbakar di Mobil, Polisi Tetapkan Pemilik Mobil Tersangka Utama Pembunuhan
Selasa, 01 November 2022 - 15:46:50 WIB

BENGKALIS – Jajaran Polres Bengkalis menetapkan pemililk mobil yang terbakar, Hendra (49) sebagai pelaku utama kasus pembunuhan. Dari hasil penyelidikan, jasad yang terbakar dalam mobil bukan Hendra, melainkan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Hal itu terungkap dalam press confrence sekaligus zoom meeting yang langsung dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP lndra Wijatmiko SIK, di Mapolres Bengkalis, Selasa (01/11/2022). Saat press confrence, turut dihadirkan Hendra yang berhasil diamankan dalam pelariannya di Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Selain, Hendra, turut dijadikan tersangka istri pelaku, Susiani (34) yang mengatahui dari awal rencana tersebut.

Kapolres Bengkalis mengungkapkan, pelaku merekayasa kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan asuransi jiwa dari Prudential. Adapun asuransi tesebut dipergunakan untuk membayar hutang sebesar Rp180 juta. Nilai Rp180 juta ini langsung disampaikan oleh pelaku saat ditanya oleh salah seorang wartawan yang ikut saat  press confrence.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika pada hari Kamis (27/10/2022) telah terjadi kebakaran 1  unit mobil pick up dengan Nomor Polisi BM 8418 DM yang di dalamnya ditemukan tubuh manusia dalam keadaan hangus terbakar di Jl. Arifin K RT 006 RW 001 KM 58  Desa    Tasik  Serai  Timur  Kecamatan Talang  Muandau  Kabupaten  Bengkalis.  Selanjutnya dilakukan penyelidikan mayat tersebut merupakan Hendra warga Desa Tasik Serai  Timur.

Saat itu, tim  Opsnal  merasa  curiga  kepada  keluarga  korban  Hendra, karena menolak untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya pada hari Sabtu (30/10/2022), sekira pukul 10.00 WIB Tim melakukan penyelidikan dengan mengecek riwayat panggilan pada HP korban aktif dengan nomor lain yang keberadaanya di Jl. Rajawali Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Setelah mendapatkan analisa dan informasi tersebut sekira pukul 11.00 WiB Tim Gabungan Sat Reskrim  Polres Bengkalis  dan Polsek Pinggir berangkat menuju lokasi. Sekira pukul 21.00 WIB Tim berhasil mengamankan  1 orang yang diduga menggunakan  HP  milik korban yang hilang yang memang sebenarnya adalah Hendra sendiri.

Saat diinterogasi  terlapor mengakui  perbuatannya  merekayasa  kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan asuransi jiwa Prudential. Terlapor mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam mobil pick up dengan Nomor Polisi BM 8418 DM  adalah ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang dibawanya dari daerah Jl. Hang Tuah Duri.

 “Atas pengakuan terlapor atas nama Hendra, Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan dan membawanya ke Polsek Pinggir guna dilakukan penyelidikan  dan  penyidikan  lebih  lanjut,” ujar Kapolres.

Terhadap tersangka, dikenakan Pasal 340 Jo 338  Jo 55 ayat (1) KUHPidana. Unntuk pasal Pasal 340 diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. Sedangkan untuk pasal  Pasal 338 diancam karena pembunuhan dengan pidana paling lama 15 tahun. (zul)

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
Masjid Raya Sumatera Barat.(foto: int)Libur Akhir Tahun ke Sumbar, Ini 8 Destinasi Wisata Terbaik
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Gelar Cooling System Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024 di Bagan Nibung
  RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
Kegiatan FGD MUI Pekanbaru membahas perilisan buku biografi ulama asal Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)MUI Pekanbaru Bakal Rilis Buku Biografi Ulama Ternama Asal Kota Bertuah
Pabrikan motor tetap optimis di 2025.(ilustrasi/int)Pajak Kendaraan Tahun 2025 Naik, Pabrikan Motor di Tanah Air Masih Optimis
Sampah di Pekanbaru.(foto: int)Libur Nataru 2024/2025, Tumpukan Sampah Meluber di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved