www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tindak Lanjut Surat Rekomendasi BPOM
Pemkab Bengkalis Segera Tindak Baliho Konten Rokok di Duri
Kamis, 29 September 2022 - 17:57:45 WIB

BENGKALIS - Pemkab Bengkalis bertindak cepat dengan segera menggelar rapat terkait adanya temuan sejumlah iklan baliho berkonten produk rokok di Kabupaten Bengkalis yang dianggap telah melanggar aturan.

Aturan dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan.

Pelanggaran iklan rokok tersebut ditemukan di sejumlah titik di Kota Duri, Kecamatan Mandau. Akibatnya, BBPOM menyurati Pemkab Bengkalis, agar segera menertibkannya.

Rapat digelar di ruang rapat Kantor DPMPTSP Bengkalis, Kamis (29/9/2022) dan dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Bengkalis, Basuki Rakhmad.

Selain DPMPTSP, rapat tersebut juga diikuti sejumlah perwakilan OPD, seperti Bapenda Bengkalis, Disdagperin Bengkalis, Dishub Bengkalis, Dinas PUPR Bengkalis, Satpol PP Bengkalis dan Diskominfotik Bengkalis.

Basuki Rakhmad mengatakan, Pemkab Bengkalis akan secepatnya menindaklanjuti terkait pelanggaran yang dimaksudkan oleh BPOM. Salah satunya memberikan teguran dan peringatan kepada perusahaan advertising yang melanggar aturan tersebut.

"Hasil rapat hari ini, akan segera kami laporkan kepada Sekda, karena beliau mendisposisikan surat ini kepada kami," ujar Basuki Rakhmad usai rapat kepada wartawan.

Berdasarkan surat BPOM Nomor: T-PW.01.15.3.35.08.22.514, tanggal 23 Agustus 2022 ada 4 baliho muatan rokok yang pemasangannya menyalahi aturan, 3 diantaranya di Jalan Jendral Sudirman dan satunya lagi di Jalan Hang Tuah.

Menurut surat yang ditandatangani Plh Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPZA, Togi Junice Hutadjulu itu, keempatnya dianggap melanggar ketentuan Pasal 31 PP Nomor 109 tahun 2012, yakni iklan rokok media luar ruang seperti baliho, billboard atau sejenisnya tidak diizinkan dipasang di jalan utama atau protokol.

Kemudian, pemasangan iklan harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan, serta tidak boleh memotong bahu jalan atau melintang.(inf/zul)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto ikuti peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 di Surabaya (foto/int)Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru masih turun (foto/int)Turun Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram Hari Ini di Pekanbaru Dipatok Rp1.319.000
Kipper andalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, Ernando Ari.(foto: int)Siap Tempur Hadapi Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Ini 3 Pemain Berbahaya Timnas Indonesia
NissanConnect, fitur teknologi dari Nissan.(foto: int)NissanConnect Generasi Terbaru Meluncur untuk Kendaraan di Eropa
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.(foto: int)Penuhi Target, Erick Thohir Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2027
  Dua pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.(foto: tribunpekanbaru.com)Bestian di Penjara, 2 Pemuda Residivis Dibekuk Usai Jambret IRT di Pekanbaru
PLN ubah tiang listrik jadi SPKLU.(foto: int)Sukses Uji Coba Konversi, PLN Bakal Ubah 2.000 Tiang Listrik Jadi SPKLU
Ketua DPC PDI perjuangan Kabupaten Pelalawan, Syafrizal (kanan) saat membuka penjaringan calon kepala daerah (foto/andi)Hari Ini PDIP Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
Rupiah per dolar AS hari ini.(ilustrasi/int)Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Hari ini, Diprediksi Sentimen Negatif dari Pasar
Jadwal lengkap MotoGP Spanyol 2024.(ilustrasi/int)Persaingan Ducati, KTM dan 'Bocah Ajaib' di Sirkuit Jerez, Ini Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved