Pemkab Bengkalis Siap Bersinergi Antisipasi Pekerja Migran Ilegal
Selasa, 02 Agustus 2022 - 19:27:08 WIB
BENGKALIS - Pemkab Bengkalis siap mendukung dan bersinergi untuk memperketat pintu keluar Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Kebijakan tersebut dilaksanakan sejalan dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bengkalis H Heri Indra Putra saat menghadiri Rakortas dan Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (2/8/2022).
"Undang-undang ini diharapkan dapat mempermudah sekaligus memberikan kepastian pada masyarakat Kabupaten Bengkalis yang ingin bekerja ke luar negeri," ujar Heri.
Rakortas dibuka Gubernur Riau H Syamsuar dan dihadiri Bupati/Walikota dan Forkopimda se-Riau serta dihadiri Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon.
Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon meminta kerjasama pemerintah daerah dalam menghentikan PMI ilegal. Beliau menyatakan siap bekerjasama mendukung dan memimpin karya-karya perlindungan untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki sebagaimana sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, acara diisi dengan penandatangan MoU antara BP2MI dengan Pemprov Riau, serta Pemkab/Pemko se-Riau. Heri Indra Putra yang juga didampingi Wakapolres Bengkalis Kompol Irnanda Oktora, Plt Kadisnakertrans Bengkalis Ismetinol dan Kasubbag Bagian Kerjasama Setdakab Bengkalis Zulham.
Heri mengatakan, Pemkab Bengkalis merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka sangat mendukung penuh program BP2MI. "Dengan harapan kebijakan ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat," ucap Heri.
Sebagai catatan, jumlah PMI di Kabupaten Bengkalis yang bekerja di luar negeri mencapai ribuan. Pada saat pandemi, jumlah PMI yang pulang dari Malaysia saja tercatat ada 4.107 orang dan tersebar hampir di semua kecamatan, kecuali Talang Muandau.
Mereka menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Orang Dalam Pemantauan (ODP) PMI dengan rincian dari Kecamatan Bengkalis sebanyak 1.585 orang, Bantan 1.926 orang, Bukit Batu 40 orang, Siak Kecil 24 orang, Bandar Laksamana 52 orang, Rupat 323 orang, Rupat Utara 93 orang, Mandau 11 orang, Bathin Solapan 2 orang dan Pinggir 1 orang.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :