www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ketum PWI Terpilih dan Rombongan Silaturahmi dengan Menko Marves
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pakar Hukum Nilai Pencabutan Izin PT SIPP Bengkalis Sudah Tepat
Jumat, 21 Januari 2022 - 16:58:07 WIB
Pemkab Bengkalis segel area PT SIPP.
Pemkab Bengkalis segel area PT SIPP.

BENGKALIS – Dosen Fakultas Hukum sekaligus Pakar Hukum, Universitas Riau (Unri), Erdiansyah SH MH, sebut pencabutan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) dan Izin Lingkungan yang dilakukan Pemkab Bengkalis terhadap PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) sudah sangat tepat.

"Kami menilai sangat tepat langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mencabut Perizinan Berusaha dan Izin Lingkungan kepada PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP) sesuai dengan nomor 060/DPMPTSP-SET/1/2022/01, tertanggal 13 Januari 2022,” ujarnya, Jumat (21/1/2022).

Dengan pencabutan izin tersebut, maka semua aktifitas di PT SIPP tidak dibenarkan dan kalau pihak perusahaan tetap bandel ingin beroperasi berarti dianggap ilegal dan bisa dikenakan pidana sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk masyarakat yang ingin memasok buah di PT SIPP tentu juga tidak diperbolehkan karena izinnya sudah dicabut dan kalau tetap memasok buah disana dengan artian ikut mendukung usaha yang sudah dianggap ilegal oleh Pemkab Bengkalis," katanya.

Erdiansyah mengatakan, bagi masyarakat yang sudah terlanjur memasokkan buah ke PT SIPP, maka sudah menjadi tanggung jawab perusahaan dengan artian harus menggantinya. Kalau tidak, masyarakat bisa mengajukan tuntutan secara hukum.

"Dengan artian pencabutan izin yang dilakukan oleh Pemkab Bengkalis tersebut juga sudah terbukti bahwa PT SIPP sudah merusak lingkungan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan," tuturnya.

Erdiansyah juga memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Bengkalis untuk tegas mencabut izin PT SIPP. Karena menurutnya selama ini lingkungan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut sudah tercemar.

"Bagi Masyarakat juga harus mendukung langkah yang sudah diambil oleh Pemkab Bengkalis ini agar Perusahaan yang lainnya juga harus lebih memperhatikan lingkungan masyarakat yang ada disekitar," ujarnya.

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Ardian

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Terima Ketum Terpilih dan Rombongan, LBP Ketum PWI Terpilih dan Rombongan Silaturahmi dengan Menko Marves
Pertemuan warga Kelurahan Pematang Kapau bersama perusahaan Tower Bersama Group yang difasilitasi oleh Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman (foto/rahmat-halloriau)Perpanjangan Kontrak Tower di Pematang Kapau Diprotes Warga, Pemilik Klaim Sudah Sesuai Aturan
KPU Riau masih tunggu perubahan Caleg jelang pengumuman DCT (foto/int)KPU Riau: Parpol Bisa Ganti Caleg Sebelum 4 November
Pegadaian berhasil meraih 2 penghargaan di ajang The Best Contact Center Indonesia 2023 (foto/ist)Pegadaian Borong 5 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2023
Sidang korupsi dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Selasa (26/9/2023). JPU KPK hadirkan 12 saksi.12 Orang Bersaksi, Fitria Nengsih Punya Peran Penting Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Muhammad Adil
  ilustrasiTidak Ada Perintah dan Larangan dalam Memperingati Maulid Nabi Muhammad
Basarnas Pekanbaru kirim petugas untuk menemukan dua orang yang dinyatakan hilang (foto/inKapal Bawa Bibit Sawit Karam di Sungai Indragiri, 2 Orang Hilang
Komandan Lanud (Danlanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Mohammad Nurdin saat jumpa pers (foto/bayu-halloriau)Lanud Roesmin Nurjadin Gelar Air Force Run 2023, Hadirkan Spot Bebas Polusi
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution (foto/int)Syamsuar Pilih Nyaleg, Edy Natar Nasution Bakal Jadi Gubernur Riau
Rapat paripurna persetujuan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda (foto/ist)APBD Perubahan Riau 2023 Disahkan Sebesar Rp10,8 Triliun
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved