Pakar Hukum Nilai Pencabutan Izin PT SIPP Bengkalis Sudah Tepat
Jumat, 21 Januari 2022 - 16:58:07 WIB
BENGKALIS – Dosen Fakultas Hukum sekaligus Pakar Hukum, Universitas Riau (Unri), Erdiansyah SH MH, sebut pencabutan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) dan Izin Lingkungan yang dilakukan Pemkab Bengkalis terhadap PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) sudah sangat tepat.
"Kami menilai sangat tepat langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mencabut Perizinan Berusaha dan Izin Lingkungan kepada PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP) sesuai dengan nomor 060/DPMPTSP-SET/1/2022/01, tertanggal 13 Januari 2022,” ujarnya, Jumat (21/1/2022).
Dengan pencabutan izin tersebut, maka semua aktifitas di PT SIPP tidak dibenarkan dan kalau pihak perusahaan tetap bandel ingin beroperasi berarti dianggap ilegal dan bisa dikenakan pidana sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk masyarakat yang ingin memasok buah di PT SIPP tentu juga tidak diperbolehkan karena izinnya sudah dicabut dan kalau tetap memasok buah disana dengan artian ikut mendukung usaha yang sudah dianggap ilegal oleh Pemkab Bengkalis," katanya.
Erdiansyah mengatakan, bagi masyarakat yang sudah terlanjur memasokkan buah ke PT SIPP, maka sudah menjadi tanggung jawab perusahaan dengan artian harus menggantinya. Kalau tidak, masyarakat bisa mengajukan tuntutan secara hukum.
"Dengan artian pencabutan izin yang dilakukan oleh Pemkab Bengkalis tersebut juga sudah terbukti bahwa PT SIPP sudah merusak lingkungan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan," tuturnya.
Erdiansyah juga memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Bengkalis untuk tegas mencabut izin PT SIPP. Karena menurutnya selama ini lingkungan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut sudah tercemar.
"Bagi Masyarakat juga harus mendukung langkah yang sudah diambil oleh Pemkab Bengkalis ini agar Perusahaan yang lainnya juga harus lebih memperhatikan lingkungan masyarakat yang ada disekitar," ujarnya.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :