KPK Bawa Barang Bukti Hasil Penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis
Jumat, 01 Juni 2018 - 21:34:11 WIB
BENGKALIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti kardus dan koper, hasil penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Jumat (1/6/2018) malam
Pantauan di lapangan sekitar pukul 20.45 WIB empat mobil jenis inova keluar dari rumah dinas, terlihat sejumlah koper dan kardus dibawa mobil tersebut bersama sejumlah anggota KPK.
Akan tetapi sejauh ini belum ada didapatkan konfirmasi yang jelas dari KPK mengenai penemuan uang sebesar Rp 1,9 milliar di rumah dinas Bupati tersebut.
Bahkan saat empat mobil yang keluar dari rumah dinas tidak ada tetlihat pejabat yang dibawa KPK untuknpemeriksaan lebih lanjut di Polda Riau.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Bengkalis menemukan barang bukti uang sebesar Rp 1,9 milliar, Jumat (1/6/2018).
Hal tersebut dikatakan juru bicara KPK Febri Diansah ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan dari Bengkalis.
Dikatakannya penggeledahan dilakukan dari siang hingga malam ini, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1.9 milliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata Febri
Saat ini KPK kata Febri sedang melakukan penyidikan TPK dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kab.Bengkalis Prov.Riau TA 2013-2015.
"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," jelasnya lagi.
Penulis : Alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :