Home / Otonomi | |||||||||
Gubernur Riau Lantik 5 Komisioner Komisi Informasi Riau Senin, 20/12/2021 | 14:41 | |||||||||
Gubri Syamsuar lantik 5 orang Komisioner KI. PEKANBARU - 5 orang komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau dilantik Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, komplek Rumah Dinas Gubernur Riau, Senin (20/12/2021). Mereka berlima adalah Junaidi, Asril Darma, Alnofrizal, Tatang Yudiansyah dan Zufra Irwan. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor Ktps. 1369/XII/2021 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Periode Tahun 2021-2025. "Komisi informasi merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," kata Gubri saat pelantikan. "Kehadiran komisi informasi Riau diharapkan dapat menerima, memeriksa, dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi non litigasi, yang diajukan oleh setiap pemohon informasi publik. Berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang." Diketahui sebelumnya, kelima orang komisioner terpilih tersebut merupakan peserta yang lolos seleksi sejak beberapa bulan lalu. Penulis: Rinai |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |