Home / Rokan Hulu | ||||||
PPKM Level 4, Warga Luar Masuk Rohul Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin dan Hasil Antigen Senin, 16/08/2021 | 22:19 | ||||||
Petugas gabungan lakukan penyekatan Jalan Tuanku Tambusai Pasir Pangarain saat PPKM level 4 di Rohul. PASIR PANGARAIAN - Dengan diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Polres Rokan Hulu (Rohul), sejak Rabu (11/8/2021) kemarin, sudah lakukan penyekatan di sejumlah jalan di ibu kota Rohul, Pasir Pangaraian. Penyekatan upaya membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah, seiring dengan meningkatnya kasus covid-19, serta tingginya warga Rohul meninggal dunia akibat Covid-19. Kasatlantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo mengatakan ruas jalan yang disekat yaitu Jalan Tuanku Tambusai tepatnya depan Masjid Agung Islamic Center Rohul dan persimpangan Jalan Lingkar. Penyekatan jalan sebabkan arus lalu lintas di pusat kota sepi. Warga yang hendak melintas terpaksa putar arah atau mencari jalur alternatif lain. Kasat Lantas juga mengakui, saat penyekatan petugas fokus memeriksa kendaraan asal luar daerah yang masuk ke ibukota Rohul. Setiap kendaraan non BM, dihentikan dan agar menunjukkan kartu sudah divaksin atau hasil rapid antigen negatif. Bagi warga luar daerah yang tidak bisa menunjukan, petugas akan langsung memutar balik kendaraan kembali ke daerah asalnya. "Sementara ini sudah ada 40 kendaraan roda 4 dan 75 kendaraan roda 2 serta 4 truk sudah diputar balik karena tidak dapat menunjukkan surat sudah divaksin atau menunjukan hasil rapid antigen dengan hasil negatif," sebut Bagus Harry Priyambodo. Kapolres Rohul AKBP Wimpiyanto Hardjito Menambahkan, penyekatan kendaraan akan terus dilakukan selama pemberlakukan PPKM Level 4. Polri bersama Pemkab juga mendirikan posko penyekatan di 6 titik perbatasan Rohul dengan provinsi dan kabupaten tetangga. Nantinya ke 6 posko penyekatan, masing-masing Perbatasan Kecamatan Rokan IV Koto dengan Pasaman Provinsi Sumatera Barat, perbatasan Kecamatan Tambusai dengan Padang Lawas (Sumut), Kecamatan Tambusai Utara dengan Rohil dan Padang Lawas Utara (Sumut). Lalu Kecamatan Bonai Darussalam dengan Kabupaten Bengkalis, Simpang TB jalur alternatif Rohul-Pekanbaru dan Kampar, serta Kecamatan Kabun dengan Kabupaten Kampar. "Dimana oenyekatan dilakukan di jalur lintas antar kabupaten antar provinsi. untuk antar kecamatan masih bisa melakukan aktifitas," sebut Kapolres. Kapolres juga mengakui, ada 200 personel gabungan yang terlibat terdiri dari Kepolisian, Kodim, satpol PP, Dishub dan Petugas kesehatan dalam penyekatan ini. "Setiap titik ada 60 personel yang dibagi 2 shift, setiap shift 30 petugas di posko penyekatan," ujarnya. Kemudian, fokus penyekatan orang dari daerah lain yang keluar masuk ke Rohul, apabila tidak penuhi persyaratan akan diputar balik ke daerah asal. Penulis: Syaiful
|
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |