www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Video Viralnya Berujung Tersangka, Poldav Sitanggang Dibawa dari Samosir ke Riau
Jumat, 04 September 2026 - 14:55:23 WIB
Video viral picu keresahan, Polda Sitanggang menjadi tersangka kasus ITE (foto/MRC)
Video viral picu keresahan, Polda Sitanggang menjadi tersangka kasus ITE (foto/MRC)

KUANSING - Kasus unggahan media sosial yang sempat memicu keresahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, memasuki babak baru. Polres Kuansing menetapkan kreator konten Poldav Sitanggang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menilai telah mengantongi alat bukti yang cukup. Poldav yang sebelumnya berada di kampung halamannya di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, kini telah dibawa ke Riau untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan, proses pengamanan Poldav dilakukan langsung oleh jajaran Satreskrim Polres Kuansing.

“Kasat Reskrim berangkat ke Samosir untuk mengamankan tersangka. Kemarin Kasat Reskrim sudah membawa tersangka PS menuju Riau dan hari ini sudah sampai di Pekanbaru,” kata Hidayat didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Akmadi, di Media Center Polda Riau, Jumat (4/9/2026).

Perkara ini bermula saat pelaksanaan tradisi Pacu Jalur di Kabupaten Kuansing pada 21 Agustus 2026. Saat itu, beredar foto yang memperlihatkan Poldav membawa botol tuak di atas jalur berwarna putih.

Foto tersebut kemudian menyebar melalui sejumlah media sosial dan menjadi perhatian masyarakat. Sehari kemudian, persoalan tersebut dibahas dalam technical meeting Pacu Jalur.

Pelapor berinisial DR, yang merupakan tokoh sekaligus ustaz di Kuansing, menegur Poldav karena dinilai tidak menghargai adat dan norma yang berlaku dalam tradisi Pacu Jalur.

“Pacu Jalur ini adalah adat istiadat yang harus dihargai dan dijunjung tinggi,” ujar Hidayat.

Pada hari yang sama, Poldav bersama Ketua Pemuda Batak Kuansing menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Menurut Hidayat, persoalan tersebut saat itu dianggap telah selesai.

Namun, persoalan kembali mencuat setelah final Pacu Jalur berlangsung pada 23 Agustus. Tiga hari kemudian, 26 Agustus, Poldav yang telah berada di Samosir kembali menjadi sorotan setelah video yang diunggah melalui TikTok menjadi viral.

Dalam video tersebut, Poldav disebut mengucapkan kata-kata yang dinilai kurang pantas terhadap DPR. Video itu kemudian tersebar luas di Kuansing dan memunculkan beragam reaksi di media sosial.

"Penyebaran video itu memunculkan berbagai komentar dan opini di media sosial," kata Hidayat.

DR kemudian melaporkan Poldav ke Polres Kuansing pada 28 Agustus 2026. Laporan tersebut disampaikan setelah salat Jumat dengan didampingi kuasa hukum dan sejumlah masyarakat.

“Jangan sampai terjadi sumbatan-sumbatan. Kami langsung tindak lanjuti,” kata Hidayat dikutip dari MRC.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua Lembaga Adat Nagari dan Ketua Pacu Jalur. Polisi juga meminta keterangan ahli bahasa untuk mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam unggahan yang dipersoalkan.

"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menyatakan telah memperoleh alat bukti yang cukup sehingga status Polda dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka," ungkap Hidayat.

Hidayat mengatakan penanganan perkara dilakukan secara cepat untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. Menurutnya, Kuansing merupakan daerah yang dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang suku dan etnis.

“Jangan sampai Kuansing yang selama ini terbuka, hidup berdampingan dengan seluruh suku dan etnis yang ada, justru terkotak-kotak dan menjadi bara dalam sekam,” tegasnya.

Setelah diamankan di Samosir, Poldav dibawa ke Riau. Penyidik Polres Kuansing selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap Poldav sebagai tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Meski proses hukum berjalan, kepolisian masih membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice apabila kedua belah pihak mencapai kesepakatan.

“Apabila kedua belah pihak nantinya sepakat dan menempuh jalur melalui keadilan restoratif, tentunya kami akan memintakan penetapan ke pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai motif Poldav membuat dan menyebarkan video tersebut, Hidayat menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Motifnya nanti masih kami dalam pemeriksaan,” katanya.

Hidayat juga mengungkapkan proses pengamanan Poldav di Samosir sempat diwarnai sedikit ketegangan. Namun, polisi mempertimbangkan faktor keselamatan serta situasi di lapangan hingga akhirnya Poldav dapat dibawa ke Riau.

Ia kembali menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut bukan semata-mata soal unggahan di media sosial, tetapi juga bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok.

“Memang di Kuantan Singingi mungkin suatu etnis paling mayoritas, tetapi di tempat lain etnis tersebut bisa jadi minoritas. Jadi, bisa juga menjadi korban ataupun intimidasi dari yang lain. Jangan sampai terjadi karena kita hidup dalam keberagaman,” pungkasnya.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penerbangan dari dan ke Pekanbaru-Jakarta batal akibat terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau (foto/ist)35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Ilustrasi Riau terdeteksi 156 hotspot atau titik panas (foto/int)2.199 Hotspot Kepung Sumatra, Riau Terdeteksi 156 Titik
Ilustrasi pekan ini operasi pasar murah kembali digelar TPID Riau di Pekanbaru dan Siak (foto/int)Pekan Ini Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak
Polda Riau tetapkan tersangka pembuka 111 hektare kawasan mangrove Dumai (foto/int)Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Lahan Ilegal 111 Ha Mangrove Dumai
Bupati Rohil, Bistamam tinjau kondisi Jembatan Sungai Tapah (foto/afrizal)Bupati Bistamam Minta PUPR Segera Susun Kajian Teknis Penanganan Jembatan Sungai Tapah
  Tersangka Karhutla 85 hektare di Meranti ditangkap (foto/int)Karhutla 85 Hektare di Meranti, Polisi Tetapkan Warga sebagai Tersangka
Mahasiswa KKN kelompok 96 Umri pasang plang jalan di Desa Sialang Indah (foto/ist)Bantu Akses Warga, Mahasiswa KKN Umri Pasang Plang Jalan Desa Sialang Indah
Ilustrasi 24 penerbangan pulang pergi Pekanbaru-Jakarta via Bandara SSK II dibatalkan (foto/riki)24 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Dibatalkan hingga Sore Ini
Daftar 19 penerbangan batal di Bandara SSK II Pekanbaru akibat erupsi Krakatau (foto/int)19 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
Anggota DPR RI asal Riau, Hendry Munief dorong produk olahan kopi nasional bernilai tambah (foto/ist)Indonesia Produsen Kopi Terbesar Keempat Dunia, Hendry Munief Dorong Hilirisasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved