www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


2 Ekskavator Disita
Polisi Ungkap Kasus Penggarapan Hutan, Lansia di Bengkalis Jadi Tersangka
Jumat, 04 September 2026 - 14:00:10 WIB
Polres Bengkalis sita dua ekskavator milik penggarap hutan tanpa izin (foto/int)
Polres Bengkalis sita dua ekskavator milik penggarap hutan tanpa izin (foto/int)

BENGKALIS — Pengembangan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis, Riau, berujung pada penetapan seorang pria berinisial BG alias OG (55) sebagai tersangka. Ia diduga menggarap kawasan hutan tanpa izin di KM 75 Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau.

Penetapan tersangka dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis setelah penyidik menggelar perkara untuk mendalami aktivitas pembukaan lahan yang ditemukan di kawasan Dusun II Tanjung Potai. Kasus tersebut berkaitan dengan karhutla yang mulai terjadi sejak Kamis (27/8/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel mengatakan, tersangka diduga melakukan penggarapan kawasan hutan tanpa mengantongi izin yang sah.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan dan penyitaan barang bukti hingga pelaksanaan gelar perkara,” ujar AKP Yohn Mabel, Jumat (4/9/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggarapan lahan. Barang bukti itu terdiri dari dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi tipe PC 138 dan PC 110.

Tak hanya alat berat, penyidik juga mengamankan satu unit gergaji mesin atau chainsaw serta enam bundel dokumen Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Dokumen tersebut mencantumkan lahan dengan total luas mencapai 246 hektare.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi menemukan adanya aktivitas penggarapan secara ilegal pada area kurang lebih 7 hektare di lokasi kejadian.

BG alias OG yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis, termasuk pemeriksaan medis dan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan pidana terkait dugaan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi tengah melengkapi administrasi perkara, menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan saksi ahli.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi berkas perkara, mengirimkan SPDP, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melakukan pemeriksaan ahli sebelum proses tahap I,” jelas AKP Yohn Mabel dikutip dari MCRiau.

Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menindak aktivitas pembukaan atau penguasaan lahan secara ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan dan memperbesar risiko terjadinya karhutla.

Polres Bengkalis menegaskan proses hukum terhadap kasus tersebut akan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penerbangan dari dan ke Pekanbaru-Jakarta batal akibat terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau (foto/ist)35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Ilustrasi Riau terdeteksi 156 hotspot atau titik panas (foto/int)2.199 Hotspot Kepung Sumatra, Riau Terdeteksi 156 Titik
Ilustrasi pekan ini operasi pasar murah kembali digelar TPID Riau di Pekanbaru dan Siak (foto/int)Pekan Ini Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak
Polda Riau tetapkan tersangka pembuka 111 hektare kawasan mangrove Dumai (foto/int)Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Lahan Ilegal 111 Ha Mangrove Dumai
Bupati Rohil, Bistamam tinjau kondisi Jembatan Sungai Tapah (foto/afrizal)Bupati Bistamam Minta PUPR Segera Susun Kajian Teknis Penanganan Jembatan Sungai Tapah
  Tersangka Karhutla 85 hektare di Meranti ditangkap (foto/int)Karhutla 85 Hektare di Meranti, Polisi Tetapkan Warga sebagai Tersangka
Mahasiswa KKN kelompok 96 Umri pasang plang jalan di Desa Sialang Indah (foto/ist)Bantu Akses Warga, Mahasiswa KKN Umri Pasang Plang Jalan Desa Sialang Indah
Ilustrasi 24 penerbangan pulang pergi Pekanbaru-Jakarta via Bandara SSK II dibatalkan (foto/riki)24 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Dibatalkan hingga Sore Ini
Daftar 19 penerbangan batal di Bandara SSK II Pekanbaru akibat erupsi Krakatau (foto/int)19 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
Anggota DPR RI asal Riau, Hendry Munief dorong produk olahan kopi nasional bernilai tambah (foto/ist)Indonesia Produsen Kopi Terbesar Keempat Dunia, Hendry Munief Dorong Hilirisasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved