www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Warga Lapor Polisi, Bos Besar Galian C Ilegal Kerumutan Dibui!
Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:16:40 WIB
FAW, tersangka kasus penambangan ilegal galian C di Kerumutan saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)
FAW, tersangka kasus penambangan ilegal galian C di Kerumutan saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN - Berkat kepedulian dan laporan sigap dari masyarakat, praktik kotor pertambangan galian C ilegal di Jalan Expan, Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, akhirnya dihentikan paksa oleh aparat penegak hukum.

Satreskrim Polres Pelalawan melalui Unit Tipidter tidak hanya menangkap operator di lapangan, tetapi juga berhasil meringkus sang bos besar yang menjadi otak di balik aktivitas perusakan lingkungan tak berizin tersebut.

Tersangka utama berinisial FAW (31) kini harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Pelalawan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai pemilik alat berat sekaligus pengawas operasional tambang.

Penangkapan FAW merupakan hasil pengembangan penyidikan yang matang, setelah polisi lebih dulu membekuk AP (41), sang operator alat berat yang tertangkap tangan sedang merusak lahan.

Mewakili Kasat Reskrim, AKP Bayu Ramadhan Efendi, Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kejahatan lingkungan di wilayah hukum Pelalawan.

"Dalam perkara ini, tersangka AP terlebih dahulu diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap AKP Thomas Bernandes, Kamis (27/8/2026).

"Dari hasil pengembangan penyidikan, petugas kemudian menetapkan FAW yang diduga sebagai pemilik alat berat sekaligus pengawas di lapangan," sambungnya.

Polisi bertindak cepat dan tegas dalam operasi penindakan ini. Dari lokasi kejadian, aparat menyita dua unit alat berat berukuran raksasa yang digunakan untuk mengeruk tanah tanpa ampun.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit ekskavator Komatsu PC200 berwarna kuning dan satu unit Hitachi PC200 berwarna oranye.

Sebuah telepon pintar merek Vivo yang digunakan tersangka untuk komunikasi operasional juga turut disita petugas.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas pengerukan tanah secara masif.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, operasi ilegal ini ternyata sudah berjalan selama kurang lebih satu bulan tanpa mengantongi selembar pun surat izin pertambangan dari otoritas terkait.

Kini, kepolisian tengah mengebut penyelesaian berkas perkara yang tercatat dalam Laporan Polisi tertanggal 17 Agustus 2026 tersebut untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Atas ulah nekatnya mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan lingkungan, FAW dan AP dijerat pasal berlapis.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 35 juncto Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penerbangan dari dan ke Pekanbaru-Jakarta batal akibat terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau (foto/ist)35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Ilustrasi Riau terdeteksi 156 hotspot atau titik panas (foto/int)2.199 Hotspot Kepung Sumatra, Riau Terdeteksi 156 Titik
Ilustrasi pekan ini operasi pasar murah kembali digelar TPID Riau di Pekanbaru dan Siak (foto/int)Pekan Ini Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak
Polda Riau tetapkan tersangka pembuka 111 hektare kawasan mangrove Dumai (foto/int)Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Lahan Ilegal 111 Ha Mangrove Dumai
Bupati Rohil, Bistamam tinjau kondisi Jembatan Sungai Tapah (foto/afrizal)Bupati Bistamam Minta PUPR Segera Susun Kajian Teknis Penanganan Jembatan Sungai Tapah
  Tersangka Karhutla 85 hektare di Meranti ditangkap (foto/int)Karhutla 85 Hektare di Meranti, Polisi Tetapkan Warga sebagai Tersangka
Mahasiswa KKN kelompok 96 Umri pasang plang jalan di Desa Sialang Indah (foto/ist)Bantu Akses Warga, Mahasiswa KKN Umri Pasang Plang Jalan Desa Sialang Indah
Ilustrasi 24 penerbangan pulang pergi Pekanbaru-Jakarta via Bandara SSK II dibatalkan (foto/riki)24 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Dibatalkan hingga Sore Ini
Daftar 19 penerbangan batal di Bandara SSK II Pekanbaru akibat erupsi Krakatau (foto/int)19 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
Anggota DPR RI asal Riau, Hendry Munief dorong produk olahan kopi nasional bernilai tambah (foto/ist)Indonesia Produsen Kopi Terbesar Keempat Dunia, Hendry Munief Dorong Hilirisasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved