PEKANBARU - Kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Pekanbaru membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring bagi seluruh sekolah tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP.
Kebijakan tersebut diambil setelah kualitas udara Pekanbaru sempat masuk kategori berbahaya. Pemko memilih memperpanjang pembelajaran daring sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik dari paparan kabut asap.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang terus dipantau.
"Setelah mempertimbangkan hal tersebut maka diputuskan untuk memperpanjang pembelajaran jarak jauh atau daring," kata Abdul Jamal, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, PJJ akan diperpanjang selama tiga hari ke depan. Selama periode tersebut, Pemko Pekanbaru akan terus mengevaluasi perkembangan kualitas udara sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
"Akan diperpanjang selama tiga hari ke depan. Sambil kita melihat update kualitas udara," jelasnya.
Abdul Jamal meminta seluruh satuan pendidikan tetap menjalankan proses belajar mengajar selama PJJ berlangsung. Namun, pembelajaran diminta dilakukan secara sederhana dan efektif agar tidak membebani peserta didik.
Sekolah juga diharapkan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan sebagaimana mestinya meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah.
Selain sekolah, Pemko Pekanbaru juga memberikan perhatian khusus kepada orang tua atau wali murid. Mereka diminta memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih buruk.
"Orang tua atau wali diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap. Jika terpaksa keluar rumah, agar menggunakan masker," katanya dikutip dari MCRiau.
Kabut asap tebal diketahui menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Pekanbaru pada Selasa (25/8/2026) pagi. Kondisi tersebut diikuti dengan penurunan kualitas udara yang cukup signifikan.
Berdasarkan data kualitas udara pada pukul 06.00 WIB, Air Quality Index (AQI) Pekanbaru mencapai 412. Angka tersebut masuk dalam kategori berbahaya.
Sementara itu, polutan utama yang terpantau adalah particulate matter 2.5 (PM2.5) dengan konsentrasi mencapai 281 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Tingginya konsentrasi PM2.5 menunjukkan kondisi udara yang perlu mendapat perhatian serius. Selain berisiko terhadap kesehatan, kabut asap juga dapat mengurangi jarak pandang dan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di luar ruangan.
Pemko Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara dalam beberapa hari ke depan. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali diterapkan atau PJJ perlu diperpanjang.
Untuk sementara, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan pola pembelajaran di tengah kondisi kabut asap.