www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Posko Keliling, Bapenda Pekanbaru Jemput Wajib Pajak hingga ke Permukiman
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Usai Muscab VII, Yanmar Ateng Perkuat Barisan FSP NIBA-KSPSI Pekanbaru
Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:46:08 WIB
Yanmar Ateng pimpin FSP NIBA-KSPSI Pekanbaru 2026-2031.(foto: mimi/halloriau.com)
Yanmar Ateng pimpin FSP NIBA-KSPSI Pekanbaru 2026-2031.(foto: mimi/halloriau.com)

PEKANBARU - Kepengurusan baru Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (FSP NIBA)-KSPSI Kota Pekanbaru mulai bergerak setelah Musyawarah Cabang (Muscab) VII menetapkan Yanmar Ateng sebagai ketua untuk periode 2026-2031.

Langkah awal Yanmar bukan sekadar menjalankan agenda organisasi, tetapi melakukan konsolidasi untuk memperkuat struktur kepengurusan hingga tingkat Pimpinan Unit Kerja (PUK) di seluruh Kota Pekanbaru.

Konsolidasi tersebut menjadi prioritas agar koordinasi antara pengurus cabang dan PUK berjalan lebih solid sekaligus memperkuat komunikasi dengan para pekerja dan perusahaan yang berada dalam lingkungan FSP NIBA-KSPSI Pekanbaru.

“Dalam meningkatkan persaudaraan dalam organisasi PC FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru yang saya pimpin, maka kita melaksanakan silaturahmi dan konsolidasi antar-pengurus dan PUK se-Kota Pekanbaru,” kata Yanmar Ateng, Minggu (23/8/2026).

Yanmar juga menyampaikan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya telah mendapatkan pengesahan dari Pimpinan Daerah (PD) FSP NIBA-KSPSI Provinsi Riau.

Menurut dia, perubahan susunan kepengurusan tersebut telah disahkan oleh Ketua PD NIBA-KSPSI Provinsi Riau, Ruqiah Indrawati SH.

Yanmar menyebut PC FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru yang dipimpinnya tercatat berdasarkan Nomor Induk Registrasi 03/OP-PDSP/CAT/TK/-HK/2001 tertanggal 4 September 2001.

“Secara tegas kami menyatakan bahwa kami dari Pimpinan Cabang FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru yang sah dan tercatat berdasarkan Nomor Induk Registrasi tersebut menyampaikan pemberitahuan bahwa telah terjadi perubahan susunan kepengurusan,” ujarnya.

Kepengurusan baru itu, lanjut Yanmar, mulai berlaku sejak 18 Agustus 2026 dan akan menjalankan masa kepengurusan hingga 2031.

Ia juga menyatakan bahwa susunan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin T Darwin tidak lagi berlaku.

Setelah konsolidasi internal, PC FSP NIBA-KSPSI Pekanbaru juga akan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada para pengusaha yang berada dalam lingkungan organisasi tersebut.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan perusahaan mengetahui struktur kepengurusan yang baru serta menghindari persoalan administrasi maupun hubungan industrial akibat adanya pihak yang mengatasnamakan organisasi.

“Kami akan memberitahu secara tertulis kepada para pengusaha di lingkungan NIBA Pekanbaru. Kami mengimbau dan memohon perhatian seluruh pimpinan perusahaan agar tidak mengindahkan atau melakukan perjanjian kerja bersama dengan pihak yang mengatasnamakan FSP NIBA-KSPSI Kota Pekanbaru selain dari kepengurusan kami,” tegas Yanmar.

Ia meminta perusahaan memastikan pihak yang berhubungan dalam urusan organisasi maupun perjanjian kerja bersama merupakan pengurus yang dinyatakan sah oleh organisasi.

Yanmar menambahkan, pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap tindakan, kesepakatan, maupun perikatan yang dilakukan oleh pihak lain di luar susunan kepengurusan yang mereka nyatakan sah.

“Segala tindakan atau perikatan yang dilakukan oleh pihak lain di luar pengurus yang sah dan tidak mengikat organisasi, kami tidak bertanggung jawab atas hal tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Posko pajak keliling hadir setiap akhir pekan di Pekanbaru (foto/ist)Posko Keliling, Bapenda Pekanbaru Jemput Wajib Pajak hingga ke Permukiman
Tersangka Karhutla 85 hektare di Meranti ditangkap (foto/int)Karhutla 85 Hektare di Meranti, Polisi Tetapkan Warga sebagai Tersangka
Mahasiswa KKN kelompok 96 Umri pasang plang jalan di Desa Sialang Indah (foto/ist)Bantu Akses Warga, Mahasiswa KKN Umri Pasang Plang Jalan Desa Sialang Indah
Ilustrasi 24 penerbangan pulang pergi Pekanbaru-Jakarta via Bandara SSK II dibatalkan (foto/riki)24 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Dibatalkan hingga Sore Ini
Daftar 19 penerbangan batal di Bandara SSK II Pekanbaru akibat erupsi Krakatau (foto/int)19 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
  Penerbangan dari dan ke Pekanbaru-Jakarta batal akibat terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau (foto/ist)35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Ilustrasi Riau terdeteksi 156 hotspot atau titik panas (foto/int)2.199 Hotspot Kepung Sumatra, Riau Terdeteksi 156 Titik
Ilustrasi pekan ini operasi pasar murah kembali digelar TPID Riau di Pekanbaru dan Siak (foto/int)Pekan Ini Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak
Polda Riau tetapkan tersangka pembuka 111 hektare kawasan mangrove Dumai (foto/int)Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Lahan Ilegal 111 Ha Mangrove Dumai
Bupati Rohil, Bistamam tinjau kondisi Jembatan Sungai Tapah (foto/afrizal)Bupati Bistamam Minta PUPR Segera Susun Kajian Teknis Penanganan Jembatan Sungai Tapah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved