www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terbukti Bersalah, Joshua dkk Dimutasi, Demosi 3 Tahun dan Patsus 30 Hari
Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:32:09 WIB
Ist.
Ist.

BENGKALIS — Tiga oknum anggota polisi dari Reskrim Polsek Rupat Utara menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Polres Bengkalis, Kamis (19/8/2026). Sidang tersebut merupakan tindak lanjut pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terkait insiden kekerasan terhadap warga di Jalan Carok, Rupat Utara.

Ketiga anggota tersebut ialah Briptu Josua Sarusuk, Briptu Muhammad Aidil, dan Bripda Josafat Supada Harison Butar-Butar. Ketiganya tercatat sebagai Banit Reskrim Polsek Rupat Utara, Polres Bengkalis. Sementara itu, Ipda Enaldi Silalahi, mantan Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara, masih menunggu jadwal sidang kode etik di Polda Riau.

Sidang kode etik berlangsung di ruang persidangan Polres Bengkalis sejak pukul 10.30 hingga 13.00 WIB. Persidangan dipimpin Wakapolres Bengkalis, Kompol Ridho Perasetia, S.I.K., M.I.K., selaku ketua majelis, bersama dua anggota majelis lainnya.

Dalam putusannya, majelis secara tegas menyatakan ketiga terlapor terbukti secara sah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c tentang Kode Etik Profesi Polri. Tindakan para terlapor dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Atas pelanggaran tersebut, majelis menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi dan demosi selama tiga tahun. Selain itu, para terlapor diwajibkan menjalani penempatan dalam tempat khusus atau tahanan khusus selama 30 hari.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Lawan Kekerasan dan Penyalahgunaan Wewenang (MELAWAN), yang dihadiri Romsani Siregar, S.H., M.H., Joki Mardison, S.H., M.H., dan Andri Alatas, S.H., mengapresiasi putusan yang menyatakan ketiga anggota polisi tersebut terbukti bersalah.

“Koalisi mengapresiasi putusan KKEP yang menyatakan para terlapor terbukti bersalah. Putusan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi para korban,” ujar Joki Mardison, S.H., M.H., yang hadir langsung mendampingi para saksi korban.

Tim hukum koalisi hadir secara langsung mendampingi para korban yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan para korban dapat menyampaikan keterangan secara bebas dan memperoleh hak-haknya selama proses pemeriksaan etik.

Meski putusan terhadap tiga anggota Polsek Rupat Utara telah dibacakan, koalisi menyatakan masih menunggu sidang kode etik terhadap Ipda Enaldi Silalahi di Polda Riau.

Koalisi juga menunggu proses penanganan perkara pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Proses pidana tersebut dinilai penting untuk memastikan dugaan penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, maupun penggunaan senjata api yang tidak sesuai prosedur ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Putusan etik ini tidak boleh menghentikan atau menggantikan proses pidana. Kami akan terus mengawal sidang kode etik Ipda Enaldi di Polda Riau serta proses penanganan pidana di Ditreskrimum Polda Riau,” jelas Andri Alatas.

Koalisi berharap seluruh proses lanjutan dilakukan secara transparan dan hasilnya disampaikan kepada para korban serta publik.

Narahubung:

Andri Alatas, S.H. / Wira Ananda, S.H. — Direktur LBH Pekanbaru / Ketua Bidang Advokasi LBH Pekanbaru — 081266438036 / 082167660758

Joki Mardison, S.H., M.H. / Romsani Siregar, S.H. — Sekretaris LBH ICMI Wilayah Riau — 081374503053 / 081266633404

KOALISI MELAWAN | Masyarakat Peduli Lawan Kekerasan dan Penyalahgunaan Wewenang | LBH ICMI Wilayah Riau dan LBH Pekanbaru.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penerbangan dari dan ke Pekanbaru-Jakarta batal akibat terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau (foto/ist)35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Ilustrasi Riau terdeteksi 156 hotspot atau titik panas (foto/int)2.199 Hotspot Kepung Sumatra, Riau Terdeteksi 156 Titik
Ilustrasi pekan ini operasi pasar murah kembali digelar TPID Riau di Pekanbaru dan Siak (foto/int)Pekan Ini Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak
Polda Riau tetapkan tersangka pembuka 111 hektare kawasan mangrove Dumai (foto/int)Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Lahan Ilegal 111 Ha Mangrove Dumai
Bupati Rohil, Bistamam tinjau kondisi Jembatan Sungai Tapah (foto/afrizal)Bupati Bistamam Minta PUPR Segera Susun Kajian Teknis Penanganan Jembatan Sungai Tapah
  Tersangka Karhutla 85 hektare di Meranti ditangkap (foto/int)Karhutla 85 Hektare di Meranti, Polisi Tetapkan Warga sebagai Tersangka
Mahasiswa KKN kelompok 96 Umri pasang plang jalan di Desa Sialang Indah (foto/ist)Bantu Akses Warga, Mahasiswa KKN Umri Pasang Plang Jalan Desa Sialang Indah
Ilustrasi 24 penerbangan pulang pergi Pekanbaru-Jakarta via Bandara SSK II dibatalkan (foto/riki)24 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Dibatalkan hingga Sore Ini
Daftar 19 penerbangan batal di Bandara SSK II Pekanbaru akibat erupsi Krakatau (foto/int)19 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
Anggota DPR RI asal Riau, Hendry Munief dorong produk olahan kopi nasional bernilai tambah (foto/ist)Indonesia Produsen Kopi Terbesar Keempat Dunia, Hendry Munief Dorong Hilirisasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved