www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Briptu YW Jalani Patsus, Polres Pelalawan Tegaskan Proses Etik dan Pidana Berjalan
Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:03:17 WIB
Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)
Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN - Polres Pelalawan menegaskan komitmennya menindak tegas dugaan pelanggaran yang melibatkan salah seorang anggotanya, Briptu YW dari Satuan Samapta.

Saat ini, yang bersangkutan telah menjalani Penahanan Khusus (Patsus) di Rumah Tahanan Propam sembari menunggu proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah tersebut diambil setelah Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pelalawan melakukan penyelidikan serta menggelar perkara atas laporan yang sebelumnya ramai menjadi perhatian publik melalui berbagai media dan media sosial.

Hasil penyelidikan internal dituangkan dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Nomor R/LHP-08/VII/2026/PAMINAL.

Dalam hasil tersebut, Briptu YW dinyatakan terbukti melakukan persetubuhan dengan RF di luar ikatan pernikahan yang sah serta diduga melakukan perbuatan abortus.

Atas temuan itu, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sebagai tindak lanjut, Unit Provost Polres Pelalawan menerbitkan Laporan Polisi Model A Nomor LP-A/12/VIII/2026 tertanggal 8 Agustus 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap norma hukum, norma agama, norma kesusilaan, dan nilai-nilai kearifan lokal berupa hubungan di luar pernikahan serta dugaan tindakan aborsi.

Hingga Sabtu (16/8/2026), penyidikan kode etik terhadap Briptu YW masih berlangsung di Unit Provost Polres Pelalawan.

Pemeriksaan terus dilakukan guna melengkapi berkas sebelum proses sidang etik dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, perkara tersebut juga memasuki ranah pidana umum. Orangtua RF telah melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Pelalawan.

Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/78/VIII/2026/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU tertanggal 13 Agustus 2026.

Dengan demikian, proses penegakan hukum berjalan melalui dua jalur sekaligus, yakni penanganan dugaan tindak pidana oleh Satreskrim serta pemeriksaan pelanggaran kode etik oleh Propam.

Kasi Propam Polres Pelalawan, AKP Lambok Hendriko SH melalui Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas B Siahaan SSos menegaskan, institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian.

"Polres Pelalawan berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. Tujuannya untuk menjaga marwah institusi Polri dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak," ujar AKP Thomas.

"Saat ini terlapor Briptu YW telah dilakukan Patsus di Rutan Propam dan masih menjalani penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penerbangan dari dan ke Pekanbaru-Jakarta batal akibat terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau (foto/ist)35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Ilustrasi Riau terdeteksi 156 hotspot atau titik panas (foto/int)2.199 Hotspot Kepung Sumatra, Riau Terdeteksi 156 Titik
Ilustrasi pekan ini operasi pasar murah kembali digelar TPID Riau di Pekanbaru dan Siak (foto/int)Pekan Ini Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak
Polda Riau tetapkan tersangka pembuka 111 hektare kawasan mangrove Dumai (foto/int)Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Lahan Ilegal 111 Ha Mangrove Dumai
Bupati Rohil, Bistamam tinjau kondisi Jembatan Sungai Tapah (foto/afrizal)Bupati Bistamam Minta PUPR Segera Susun Kajian Teknis Penanganan Jembatan Sungai Tapah
  Tersangka Karhutla 85 hektare di Meranti ditangkap (foto/int)Karhutla 85 Hektare di Meranti, Polisi Tetapkan Warga sebagai Tersangka
Mahasiswa KKN kelompok 96 Umri pasang plang jalan di Desa Sialang Indah (foto/ist)Bantu Akses Warga, Mahasiswa KKN Umri Pasang Plang Jalan Desa Sialang Indah
Ilustrasi 24 penerbangan pulang pergi Pekanbaru-Jakarta via Bandara SSK II dibatalkan (foto/riki)24 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Dibatalkan hingga Sore Ini
Daftar 19 penerbangan batal di Bandara SSK II Pekanbaru akibat erupsi Krakatau (foto/int)19 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
Anggota DPR RI asal Riau, Hendry Munief dorong produk olahan kopi nasional bernilai tambah (foto/ist)Indonesia Produsen Kopi Terbesar Keempat Dunia, Hendry Munief Dorong Hilirisasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved