www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dua Hotspot Terpantau di Riau Sabtu Sore, Ini Sebaran Lengkap di Sumatera
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pinjol dan Judol Jadi Pemicu Honorer di Pelalawan Rampok Uang Rp76 Juta dan Aniaya Kasir PT MPT
Jumat, 19 Juni 2026 - 17:25:13 WIB
Tersangka Jodi saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: tribunpekanbaru.com)
Tersangka Jodi saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: tribunpekanbaru.com)

PELALAWAN - Kepolisian Resor Pelalawan mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus perampokan disertai penganiayaan brutal yang terjadi di kantor pembayaran Surat Pengantar Buah (SPB) Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian, aparat berhasil menangkap pelaku berinisial JA alias Jodi (27), yang diduga menggasak uang perusahaan lebih dari Rp76 juta setelah menyerang seorang kasir perempuan secara brutal.

Menurut penyidik, korban bernama Putriani Tamba (25) menjadi sasaran kekerasan saat berada di ruang kasir.

Pelaku diduga mengambil uang dari dalam brankas setelah lebih dulu melumpuhkan korban dengan serangan menggunakan gunting dan obeng yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Korban ditusuk secara membabi buta pakai obeng dan gunting. Bahkan gunting sampai bengkok. Alat itu diambil pelaku di lokasi kejadian," ujar Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, Jumat (19/6/2026).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius setelah menerima sebanyak 22 tusukan di sejumlah bagian tubuhnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aksi perampokan itu dilakukan seorang diri.

Sebelum beraksi, tersangka disebut telah melakukan pengamatan terhadap lokasi dan kondisi kantor untuk mempelajari peluang menjalankan aksinya.

Polisi memastikan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.

Seluruh rangkaian perencanaan hingga eksekusi dilakukan sendiri oleh tersangka.

Penyidik mengungkap bahwa tekanan ekonomi menjadi faktor utama yang mendorong pelaku melakukan kejahatan tersebut.

Tersangka diketahui memiliki sejumlah utang pinjaman online dengan nilai mencapai belasan juta rupiah.

Di saat bersamaan, ia juga disebut mengalami kecanduan judi online yang membuat kondisi keuangannya semakin memburuk.

"Tersangka ini tidak tahu lagi mau cari uang ke mana. Karena ada pinjaman online di mana-mana dan sering bermain judol juga. Jadi sebagian hasil rampokan digunakan untuk itu," kata Kompol Asep.

Fakta lain yang terungkap, sebelum melakukan perampokan di kantor PT MPT, pelaku juga diduga pernah mengambil uang milik orangtuanya sendiri sebesar Rp20 juta, yang dihabiskan untuk judi online.

Kondisi tersebut diduga memicu niat tersangka untuk mencari uang dalam jumlah besar guna menutupi utang pinjaman online sekaligus mengganti uang milik keluarganya yang telah digunakan.

Tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Bandar Sei Kijang bergerak cepat melakukan pengejaran setelah menerima laporan kejadian.

Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Bandar Sei Kijang, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku pada bagian betis untuk menghentikan perlawanannya.

Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dua Hotspot Terpantau di Riau Sabtu Sore, Ini Sebaran Lengkap di Sumatera
IKTS dan P3KPI Pekanbaru siap sukseskan PP Nomor 20 tahun 2026 (foto/ist)IKTS dan P3KPI Pekanbaru Siap Dukung Sosialisasi PP 20 Tahun 2026 bagi UMKM
KLH/BPLH dorong kolaborasi tata kelola air dan berbagi air untuk perkuat pencegahan Karhutla di lahan gambut Riau (foto/ist)KLH/BPLH Apresiasi Praktik Pengelolaan Gambut dan Water Sharing di Riau sebagai Model Pencegahan Karhutla Berkelanjutan
Pemprov Riau menggandeng BPH Migas, distribusi BBM subsidi kini diawasi lebih ketat (foto/int)Cegah Kebocoran BBM Subsidi, Pemprov Riau Resmi Jalin Sinergi Strategis dengan BPH Migas
Ilustrasi BMKG keluarkan peringatan hujan lebat dan angin kencang melanda sebagian besar Riau (foto/int)Pekanbaru dan Sejumlah Daerah Diguyur Hujan, BMKG Prediksi Cuaca Basah Masih Berlanjut
  Kegiatan parenting talk show dalam event Honda PCX 160 Bikers Playland di Capella Honda 88 Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)Honda PCX 160 Bikers Playland Pekanbaru Angkat Isu Fatherless, Pesan Penting untuk Para Ayah
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago (foto/merdeka)Menko Polkam: Kapolda hingga Pangdam Pertaruhkan Jabatan Jika Gagal Kendalikan Karhutla
Senam pagi warnai Sabtu sehat di Lapas Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Bangun Semangat Baru Pasca Pemindahan, Lapas Bagansiapiapi Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Ilustrasi BMKG mendeteksi puluhan titik panas di Sumatera (foto/int)BMKG Deteksi 37 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang Tiga Hotspot
Pameran Toyota di Mall SKA Pekanbaru menghadirkan cashback, diskon, hingga hadiah motor listrik (foto/Meri)Agung Toyota Tebar Promo di Mall SKA, Ada Cashback dan Diskon Menarik
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved