www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dua Hotspot Terpantau di Riau Sabtu Sore, Ini Sebaran Lengkap di Sumatera
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dari Kapten Kapal ke Pemilik Barang, Polisi Bongkar Rantai Penyelundupan 27 Kilogram Sabu di Dumai
Rabu, 17 Juni 2026 - 21:44:09 WIB
Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang memimpin kegiatan konferensi pers pengungkapan 27,2 kg sabu senilai Rp26 miliar, Rabu (17/6/2026).(foto: bambang/halloriau.com)
Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang memimpin kegiatan konferensi pers pengungkapan 27,2 kg sabu senilai Rp26 miliar, Rabu (17/6/2026).(foto: bambang/halloriau.com)

DUMAI - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur perairan kembali berhasil digagalkan aparat penegak hukum.

Sinergi antara Polres Dumai dan Bea Cukai Kota Dumai membuahkan hasil dengan menyita 27,2 kilogram sabu yang diperkirakan bernilai sekitar Rp26 miliar serta menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas perairan.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dumai, Rabu (17/6/2026), dipimpin Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang didampingi Kasat Narkoba Polres Dumai AKP, Riza Effyandi.

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima aparat terkait pengamanan sebuah kapal barang di wilayah perairan depan Pelabuhan Dermaga Kota Dumai, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Kapal tersebut diduga digunakan untuk mengangkut narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai segera melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Bea Cukai Kota Dumai.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SU (44) yang diketahui merupakan kapten kapal.

Dari tangan tersangka, aparat menemukan satu kardus berisi 26 bungkus teh merek China berwarna hijau yang diduga berisi sabu.

Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Pengembangan kasus mengarah kepada tersangka BA (47) yang diamankan di kawasan Jalan Datuk Laksamana, Kota Dumai.

Ia diduga berperan sebagai pihak yang akan menerima barang haram tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman, petugas kembali bergerak hingga berhasil menangkap AK (52) di wilayah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

AK diduga merupakan pemilik narkotika yang hendak diedarkan.

Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga wilayah perairan dari aktivitas penyelundupan narkoba.

"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Polres Dumai dan Bea Cukai Kota Dumai," ujar Kapolres.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap jaringan narkotika yang mencoba memanfaatkan wilayah perairan sebagai jalur penyelundupan," sambungnya.

Menurutnya, jalur laut masih menjadi salah satu rute yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional maupun domestik untuk memasukkan barang haram ke wilayah Indonesia, sehingga pengawasan akan terus diperketat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi mengungkapkan total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 27.238,61 gram sabu.

Dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp26 miliar, penyitaan tersebut dinilai memberikan dampak besar dalam menekan peredaran narkotika di masyarakat.

"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 27.238,61 gram sabu. Jika satu gram dapat disalahgunakan oleh lima orang, maka pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 136 ribu jiwa dari ancaman narkotika," jelas Riza.

Selain sabu, petugas turut menyita satu unit kapal KLM Pinisi Indah GT 169/NT 135 yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan, satu kotak kardus penyimpanan barang bukti, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan peredaran narkoba tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan hukum lainnya yang relevan.

Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp2 miliar.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dua Hotspot Terpantau di Riau Sabtu Sore, Ini Sebaran Lengkap di Sumatera
IKTS dan P3KPI Pekanbaru siap sukseskan PP Nomor 20 tahun 2026 (foto/ist)IKTS dan P3KPI Pekanbaru Siap Dukung Sosialisasi PP 20 Tahun 2026 bagi UMKM
KLH/BPLH dorong kolaborasi tata kelola air dan berbagi air untuk perkuat pencegahan Karhutla di lahan gambut Riau (foto/ist)KLH/BPLH Apresiasi Praktik Pengelolaan Gambut dan Water Sharing di Riau sebagai Model Pencegahan Karhutla Berkelanjutan
Pemprov Riau menggandeng BPH Migas, distribusi BBM subsidi kini diawasi lebih ketat (foto/int)Cegah Kebocoran BBM Subsidi, Pemprov Riau Resmi Jalin Sinergi Strategis dengan BPH Migas
Ilustrasi BMKG keluarkan peringatan hujan lebat dan angin kencang melanda sebagian besar Riau (foto/int)Pekanbaru dan Sejumlah Daerah Diguyur Hujan, BMKG Prediksi Cuaca Basah Masih Berlanjut
  Kegiatan parenting talk show dalam event Honda PCX 160 Bikers Playland di Capella Honda 88 Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)Honda PCX 160 Bikers Playland Pekanbaru Angkat Isu Fatherless, Pesan Penting untuk Para Ayah
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago (foto/merdeka)Menko Polkam: Kapolda hingga Pangdam Pertaruhkan Jabatan Jika Gagal Kendalikan Karhutla
Senam pagi warnai Sabtu sehat di Lapas Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Bangun Semangat Baru Pasca Pemindahan, Lapas Bagansiapiapi Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Ilustrasi BMKG mendeteksi puluhan titik panas di Sumatera (foto/int)BMKG Deteksi 37 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang Tiga Hotspot
Pameran Toyota di Mall SKA Pekanbaru menghadirkan cashback, diskon, hingga hadiah motor listrik (foto/Meri)Agung Toyota Tebar Promo di Mall SKA, Ada Cashback dan Diskon Menarik
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved