PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus mengintensifkan perbaikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) demi memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Dalam kurun waktu sebulan terakhir, sebanyak 1.000 titik PJU berhasil diperbaiki dan kembali berfungsi normal.
Perbaikan difokuskan pada ruas jalan protokol dan jalan arteri yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat. Tidak hanya mengganti lampu yang rusak, petugas juga melakukan perbaikan panel listrik hingga kabel yang mengalami kerusakan maupun kehilangan akibat pencurian.
Kepala Dishub Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan perbaikan PJU merupakan bagian dari kegiatan rutin yang terus dilakukan jajarannya untuk menjaga penerangan jalan tetap optimal.
"Ini bagian dari perawatan lampu jalan yang mungkin bermasalah, ada yang putus bola nya, ada yang dicuri kabelnya. Ini giat rutin kita, sudah sekitar 1.000 titik PJU yang rampung kita perbaiki," kata Masykur Tarmizi, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, petugas bekerja secara bergantian sejak pagi hingga malam hari. Selain melakukan perbaikan, Dishub juga menugaskan tim khusus untuk memantau kondisi lampu jalan yang padam di berbagai wilayah Kota Pekanbaru.
Pemantauan dilakukan oleh Petugas Patroli Larut Dishub Pekanbaru yang setiap malam berkeliling untuk memastikan seluruh PJU berfungsi dengan baik. Jika ditemukan lampu yang padam, perbaikan harus segera dilakukan tanpa menunggu lama.
"Kedapatan malam ini PJU padam, hari besok harus diperbaiki. Gak boleh sampai lewat hari, masuk pengaduan pagi hari, siang kerjakan. Masuk pengaduan sore hari, malam harus dikerjakan. Jalanan harus terang," jelas Masykur dikutip dari pekanbaru.go.id.
Ia menegaskan, Dishub berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat terkait lampu jalan yang tidak berfungsi. Untuk mendukung hal tersebut, seluruh sarana dan prasarana perbaikan selalu disiagakan.
Mulai dari mobil tangga, mobil MO, hingga stok lampu PJU dan kabel-kabel pendukung tersedia setiap saat agar proses perbaikan dapat dilakukan secepat mungkin.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan maupun tindak kriminalitas di lokasi yang minim penerangan. Dengan target penanganan maksimal satu hari setelah laporan diterima, Dishub berharap seluruh ruas jalan di Pekanbaru tetap terang dan aman bagi masyarakat.