PEKANBARU – Kabar duka menyelimuti keluarga besar jemaah haji Provinsi Riau. Seorang jemaah haji asal Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Kloter BTH 03, Darmanto, meninggal dunia di Rumah Sakit Awal Bros Botania Batam, Minggu (14/6/2026).
Almarhum sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif setelah kondisi kesehatannya menurun usai kembali dari Tanah Suci. Sejak tiba di Tanah Air pada 4 Juni 2026, Darmanto dirawat di rumah sakit hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir didampingi sang istri, Sukarelawati, dan anggota keluarga lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, membenarkan kabar wafatnya jemaah haji asal Kota Pekanbaru tersebut. Menurutnya, almarhum merupakan jemaah dengan nomor porsi 0400103643 yang tergabung dalam Kloter BTH 03.
"Setelah tiba di Tanah Air pada 4 Juni 2026, almarhum menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bros Botania Batam hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir didampingi istri, Sukarelawati, serta keluarga," kata Defizon.
Atas nama pribadi dan institusi, Defizon menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Kami atas nama pribadi dan keluarga besar Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Darmanto,” ujarnya.
Defizon juga mendoakan agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT dan seluruh amal ibadahnya diterima.
"Pihaknya juga turut mendoakan semoga Allah SWT mengampuni segala dosa, menerima seluruh amal ibadahnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini," ujar Defizon.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa karena almarhum wafat saat masih berada dalam proses pelayanan debarkasi haji di Batam, maka hak-hak jemaah wafat tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karena almarhum wafat saat masih berada dalam proses pelayanan debarkasi haji di Batam, maka yang bersangkutan berhak memperoleh hak-hak jemaah wafat sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk santunan asuransi dan air zamzam," jelasnya.
Defizon menambahkan, hingga 14 Juni 2026 jumlah jemaah haji asal Provinsi Riau yang wafat selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi tercatat sebanyak 12 orang.
"hingga 14 Juni 2026, jumlah jemaah haji Provinsi Riau yang wafat selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M tercatat sebanyak 12 orang," pungkasnya dikutip dari MCRiau.