JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik menyusul perkembangan terbaru terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program tersebut. Selain proses penyidikan yang masih berjalan, sejumlah isu lain juga mencuat, mulai dari beredarnya informasi hoaks hingga usulan penghentian sementara program oleh DPR RI.
Berikut sejumlah perkembangan terbaru yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Kejagung Geledah Enam Lokasi
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi tata kelola anggaran program MBG di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
Menurutnya, lokasi penggeledahan tidak hanya berada di Jakarta, tetapi juga mencakup sejumlah daerah lainnya, termasuk Bandung dan beberapa wilayah lain.
"Iya, ada enam lokasi penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Ada di Jakarta, ada di Bandung dan beberapa tempat lainnya," ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti, baik berupa dokumen maupun data digital, terkait perkara yang sedang ditangani penyidik.
Fokus penyidikan saat ini diarahkan untuk memperkuat pembuktian terhadap sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala BGN Bantah Isu Aliran Dana
Di tengah proses hukum yang berjalan, Badan Gizi Nasional juga dihadapkan pada beredarnya informasi yang diklaim tidak benar di media sosial dan aplikasi percakapan.
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, membantah informasi yang menyebut dirinya pernah menyampaikan adanya pembagian persentase dana program MBG kepada Presiden.
Nanik menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks dan tidak pernah berasal dari dirinya maupun lembaga yang dipimpinnya.
"Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan," kata Nanik dalam keterangan tertulis.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya merujuk pada sumber resmi dan kanal komunikasi yang dikelola langsung oleh lembaga terkait untuk memperoleh informasi yang akurat.
DPR Usulkan Penghentian Sementara Program
Sementara itu, Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dihentikan sementara guna memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Usulan tersebut disampaikan menyusul adanya temuan terkait pembengkakan jumlah dapur MBG yang disebut berdampak pada peningkatan kebutuhan anggaran negara.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai masa libur sekolah yang berlangsung pada akhir Juni hingga awal Juli dapat dimanfaatkan untuk melakukan penataan ulang program.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan agar tata kelola program dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Usulan penghentian sementara itu juga berkaitan dengan laporan Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang sebelumnya mengungkap adanya peningkatan jumlah dapur MBG di luar target awal sehingga memicu tambahan beban anggaran yang cukup besar.
DPR memandang momentum tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah untuk memperbaiki sistem manajemen, distribusi, serta pengawasan program agar pelaksanaannya ke depan lebih optimal.
Meski demikian, hingga saat ini usulan penghentian sementara tersebut masih berupa rekomendasi dari DPR dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya.