DOMPU - Aktivitas truk-truk pengangkut sampah yang membawa muatan aneka benda tidak terpakai dari berbagai sudut kota terus saja memasuki tempat pemrosesan akhir di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebanyak 110 ton sampah muncul setiap hari. Angka itu terbilang cukup untuk membentuk gunungan sampah baru, hanya dalam hitungan pekan.
Konsep ekonomi sirkular mulai dipandang sebagai jalan—di tengah keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah—untuk mengubah persoalan lingkungan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, sekaligus membuka lapangan kerja bagi penduduk lokal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu Muhammad Syaukani mengatakan pengelolaan sampah tidak lagi bisa bertumpu pada pola lama yang identik dengan kegiatan mengumpulkan, mengangkut, dan membuang sampah ke tempat pemrosesan akhir.
Paradigma usang tersebut harus bergeser menuju pemanfaatan kembali sampah sebagai sumber daya yang bernilai secara ekonomi.
"Perbankan bisa mengambil peran strategis melalui penyediaan program pembiayaan khusus bagi pelaku usaha ekonomi sirkular dan daur ulang, misalnya kredit berbunga rendah atau skema pembiayaan lunak yang lebih mudah diakses," kata Syaukani.
Dukungan pembiayaan dapat dilakukan melalui kredit usaha rakyat, pembiayaan usaha ramah lingkungan, dan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang menyasar komunitas pengelola sampah.
Konsep pembiayaan hijau sebenarnya telah berkembang di tingkat nasional. Namun, implementasi di daerah, termasuk di Kabupaten Dompu, masih memerlukan penguatan ekosistem usaha dan kelembagaan pengelolaan sampah.
Potensi besar
Kabupaten Dompu, saat ini hanya memiliki satu tempat pemrosesan akhir atau TPA yang berada di Desa Lune, Kecamatan Pajo. TPA seluas lima hektare itu menjadi lokasi penampungan utama sampah dari wilayah perkotaan dan sekitarnya.
Dengan timbunan sampah yang mencapai 110 ton per hari, kapasitas pengurangan sampah dari sumber menjadi kebutuhan mendesak agar umur layanan tempat pemrosesan akhir dapat lebih panjang.
Di sinilah ekonomi sirkular menjadi relevan. Berbeda dengan sistem ekonomi linear yang menerapkan pola "ambil-pakai-buang", ekonomi sirkular menempatkan sampah sebagai bahan baku yang bisa digunakan kembali melalui proses pemilahan, pengolahan, dan daur ulang.
Direktur Bank Sampah Induk (BSI) Dompu Green Asri Rony Haryato menilai potensi ekonomi dari sektor persampahan di Kabupaten Dompu masih sangat terbuka lebar karena sebagian besar sampah masyarakat belum dipilah sejak dari sumber.
Sesuai data, sekitar 70 persen komposisi sampah Kabupaten Dompu merupakan sampah organik, sedangkan sisanya merupakan sampah anorganik yang dapat didaur ulang dan residu.
Bank sampah di Dompu, saat ini menerima rata-rata enam ton sampah plastik dan sekitar enam ton kertas maupun kardus setiap pekan. Material tersebut berasal dari jaringan bank sampah, sekolah, pengepul, serta hasil pemilahan di level tempat pemrosesan akhir.
Secara keseluruhan, volume material daur ulang yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar 33 ton dan masih memiliki peluang besar untuk terus ditingkatkan.
Bank sampah itu didukung empat pengepul mitra kolektor sampah plastik, empat bank sampah unit desa, dan 46 bank sampah unit sekolah yang tersebar di berbagai wilayah.