www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Rincian Tarif Baru di SPBU
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Truk Angkut 260 Batang Kayu Ilegal Disergap Polisi di Pelalawan
Minggu, 07 Juni 2026 - 17:28:08 WIB
Polres Pelalawan sita 260 batang kayu ilegal (foto/klikmx)
Polres Pelalawan sita 260 batang kayu ilegal (foto/klikmx)

PELALAWAN - Dua sopir truk pengangkut ratusan batang kayu log ilegal berhasil ditangkap personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan saat melintas di Jalan Lintas Timur KM 80, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dalam operasi yang digelar Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB tersebut, polisi mengamankan dua sopir berinisial UA (46), warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, dan AS (34), warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Selain menangkap kedua sopir, petugas juga menyita dua truk bermuatan kayu log jenis mahang. Truk pertama, Mitsubishi Canter merah nomor polisi BA 8473 AN, mengangkut 130 batang kayu log. Sementara truk kedua, Mitsubishi Canter hitam nomor polisi BM 9693 CU, juga membawa 130 batang kayu log. Total sebanyak 260 batang kayu log berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus illegal logging ini bermula saat Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan melakukan patroli dan menerima informasi mengenai adanya kendaraan yang dicurigai membawa kayu ilegal dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dua truk yang melintas di Jalan Beton, Jalur Lintas Timur. Kedua kendaraan kemudian dihentikan dan diperiksa.

Saat diminta menunjukkan dokumen resmi pengangkutan kayu, kedua sopir mengaku tidak memiliki dokumen apa pun. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kayu log tersebut diduga milik seorang pria berinisial DV yang berdomisili di Pekanbaru.

Polisi juga mengungkap bahwa kayu-kayu tersebut diangkut dari kawasan Pantai Ogis, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, dan rencananya akan dibawa ke Pekanbaru.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan SSos membenarkan penangkapan dua truk bermuatan kayu log tersebut.

"Kini sopir dan barang bukti dua truk bermuatan kayu log telah diamankan. Sedangkan pemiliknya yang telah diketahui identitasnya sedang diburu keberadaanya," ujar Kasi Humas, Ahad (7/6/2026).

Ia menegaskan bahwa Polres Pelalawan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik illegal logging yang merusak kelestarian hutan.

"Hutan adalah paru-paru Pelalawan. Kami akan kejar pelaku, penyandang dana, hingga penadahnya. Dengan semangat ‘Melindungi Tuah Menjaga Marwah’, Polres Pelalawan berkomitmen menjaga kelestarian hutan untuk anak cucu,” tegasnya.

Saat ini kedua sopir telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 12 huruf e jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Sementara itu, polisi masih memburu pemilik kayu yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus tersebut.

Sumber: KlikMX


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Rincian Tarif Baru di SPBU
ist.Pemkab Kampar Jemput Bola ke BPJN Riau, Bahas Perbaikan Jalan dan Jembatan Prioritas
Sekolah dilarang jual beli seragam.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru: Sekolah Fokus Mengajar, Bukan Jualan Seragam!
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Walikota Pekanbaru Siapkan Evaluasi Masjid Paripurna, Dorong Kemandirian dan Penyesuaian Regulasi
Pemkab Kuansing dapat apresiasi TVRI atas dukungan siaran Piala Dunia.(foto: ultra/halloriau.com)Dukung Pelayanan Penyiaran Kepada Masyarakat, Diskominfo Kuansing Dapat Apresiasi dari TVRI Riau
  ilustrasi.Harga TBS Sawit Terkendali, Pemprov Riau Fokus Lindungi Kesejahteraan Petani
Event AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang, Kampar.(foto: istimewa)AHDC 2026 Regional Riau Jadi Magnet Pecinta Balap, Kelas Vario 160 Curi Perhatian
Jajaran direksi XLSMART Smartfren berfoto bersama usai Press Conference SMARTFREN Run 2026 dan kampanye "Jagoan Sinyal Se-Indonesia" di XLSMART Tower, Jakarta.(foto: istimewa)Didukung Integrasi XLSMART, Kualitas Jaringan SMARTFREN Diklaim Makin Stabil
Anggaran gaji ASN dan PPPK Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Siapkan Rp1,62 Triliun Setahun untuk Gaji ASN dan PPPK
Seleksi KPID Riau.(ilustrasi/int)74 Calon Anggota KPID Riau Berebut Lolos CAT, Panitia Tegaskan Aturan Ketat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved