www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemkab Siak Perkuat Kolaborasi Global untuk Lindungi Hutan, Gambut dan Satwa Liar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Bongkar Dugaan Korupsi Flyover SKA! Jalan Ditutup, Fakta Mengejutkan Terkuak
Jumat, 17 April 2026 - 08:00:00 WIB
Int.
Int.

PEKANBARU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan fisik terhadap bangunan flyover Simpang Mal SKA, Pekanbaru, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur tersebut.

Dalam pelaksanaannya, KPK turut melibatkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta tenaga ahli untuk mendukung penghitungan kerugian keuangan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan.

“Benar, pengecekan ini untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara dalam penyidikan perkara terkait pembangunan flyover,” ujarnya.

Aktivitas tim KPK di lapangan turut berdampak pada arus lalu lintas. Berdasarkan informasi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, jalur flyover Simpang Mal SKA dari arah utara menuju selatan ditutup sementara.

Penutupan dilakukan karena adanya kegiatan teknis berupa pengecekan hingga pengeboran oleh tim penyidik. Dalam video yang beredar, petugas menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas diberlakukan demi kelancaran proses tersebut.

Penutupan jalur ini berlangsung sejak Kamis (16/4/2026) hingga Selasa (21/4/2026). Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di sekitar lokasi atau menggunakan jalur alternatif.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, turut membenarkan penutupan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya menjalankan pengaturan lalu lintas sesuai permintaan KPK.

“Benar, sementara kita tutup sesuai permintaan KPK karena ada kegiatan pengeboran. Untuk teknisnya merupakan kewenangan KPK, kami fokus pada pengalihan arus,” jelasnya.

Lima Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri dari satu penyelenggara negara dan empat pihak swasta.

Tersangka YN diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan dan Jalan di Dinas PUPR Riau saat proyek berlangsung. Ia juga berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni GR selaku konsultan perencana, NR sebagai pimpinan perusahaan, serta ES dan TC yang masing-masing menjabat sebagai direktur perusahaan pelaksana proyek.

Proyek pembangunan flyover Simpang SKA ini dikerjakan oleh Dinas PUPR Riau pada tahun anggaran 2018, dengan nilai kontrak berdasarkan Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp159,38 miliar.

Namun, dalam prosesnya ditemukan sejumlah kejanggalan. Penyusunan HPS disebut tidak didukung perhitungan detail, data ukur yang memadai, maupun penyesuaian desain, meskipun terjadi perubahan nilai kontrak.

Selain itu, pelaksanaan proyek juga diduga tidak sesuai dengan detail engineering design (DED) yang telah dirancang sejak awal, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp60,8 miliar.

Tidak hanya itu, para pihak juga diduga memalsukan data serta tanda tangan dalam dokumen kontrak. Ditemukan pula adanya pekerjaan yang disubkontrakkan tanpa persetujuan, dengan nilai yang jauh lebih tinggi dari analisis harga satuan.

Bukan Kali Pertama

Kegiatan pengecekan ini bukan yang pertama dilakukan KPK. Sebelumnya, pada 22 hingga 27 Oktober 2023, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi yang sama.

Saat itu, tim KPK melakukan pengeboran serta pengujian kualitas beton di sejumlah titik konstruksi, bahkan mendirikan tenda di area bawah flyover guna mendukung proses investigasi.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UNDP dan delegasi Swiss datang ke Siak.(foto: siakkab.go.id)Pemkab Siak Perkuat Kolaborasi Global untuk Lindungi Hutan, Gambut dan Satwa Liar
ilustrasi.Polemik Pasar Kodim Belum Usai, Pedagang Soroti Status Penyewa dan Kenaikan Biaya
Pelantikan Pengurus DPD Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten/Kota se-Riau Pengurus IKM se-Riau Dilantik, Andre Rosiade Ajak Perantau Jadi Motor Pembangunan Daerah
Event PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru: Touring Jadi Momen Penguat Hubungan Ayah dan Anak
Buruan Beli Mobil Daihatsu di Program Daihatsu Mid Year Surprise Deals, Banyak Untungnya
  Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau pagi ini.(infografis/halloriau.com)Hotspot Sumatera Menyusut, Riau Catat Tiga Titik Panas di Dua Kabupaten Pagi ini
Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat saat berkunjung ke kawasan operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan, Riau (Foto: Humas KLH) Kunjungi RAPP, Menteri LH Soroti Pentingnya Water Sharing dan Pengelolaan Gambut Berbasis Sains
Prakiraan cuaca di Riau sepanjang hari ini.(infografis/halloriau.com)Cuaca Riau Akhir Pekan Ini: Pekanbaru Berpotensi Diguyur Hujan pada Sore-Malam
Helikopter Mi-8 tiba di Pekanbaru.(foto: mcr)Helikopter Mi-8 Tiba di Pekanbaru, Perang Melawan Karhutla Riau Makin Kuat
Asisten I Setdaprov Riau sekaligus Ketua Umum LPTQ Riau, Zulkifli Syukur.(foto: mcr)MTQ ke-44 Riau 2026 Hadir dengan Konsep Baru, Pacu Jalur Jadi Magnet Tambahan Pengunjung
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved