www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru: Touring Jadi Momen Penguat Hubungan Ayah dan Anak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tempat Biliar Masih Beroperasi di Pekanbaru, Satpol PP Catat 13 Pelanggaran Selama Ramadan
Senin, 16 Maret 2026 - 22:53:41 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru Yuliarso temukan belasan tempat usaha yang melanggar aturan Ramadan (foto/ist)
Kasatpol PP Pekanbaru Yuliarso temukan belasan tempat usaha yang melanggar aturan Ramadan (foto/ist)

PEKANBARU - Sejumlah pelaku usaha di Kota Pekanbaru kedapatan mengabaikan Surat Edaran Walikota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas Ramadan 1447 Hijriah. Hasil pengawasan di lapangan mencatat sedikitnya 13 pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai tempat usaha.

Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi internal Satpol PP Kota Pekanbaru terkait pelaksanaan aturan aktivitas selama bulan suci Ramadan. Pelanggaran yang terjadi menunjukkan masih adanya oknum pelaku usaha yang tidak mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah kota.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyebut beberapa jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Di antaranya restoran yang masih memutar live music selama Ramadan, warung remang-remang yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, hingga tempat biliar yang tetap beroperasi meski dilarang selama bulan puasa.

Selain itu, petugas juga menemukan warnet serta tempat rental PlayStation yang masih membuka layanan seperti biasa saat Ramadan.

"Banyak kami temukan di lapangan, sehingga ini menjadi catatan penting ke depannya," ujar Yuliarso.

Menurutnya, berbagai pelanggaran tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk penegakan aturan pada Ramadan tahun-tahun berikutnya. Ia berharap masyarakat maupun pelaku usaha dapat lebih mematuhi kebijakan yang diterapkan selama bulan suci.

Satpol PP Pekanbaru juga menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum pelaku usaha. Pemerintah kota telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi pihak yang melanggar surat edaran tersebut.

Yuliarso menegaskan, sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah penutupan permanen tempat usaha, terutama bagi pelaku usaha yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.

"Kami akan mengambil tindakan tegas dan melaporkan kondisi ini kepada walikota," jelasnya seperti dikutip dari pekanbaru.fo.id.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Event PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru: Touring Jadi Momen Penguat Hubungan Ayah dan Anak
Buruan Beli Mobil Daihatsu di Program Daihatsu Mid Year Surprise Deals, Banyak Untungnya
Rencana videotron shibuya Jepang yang akan dibangun di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Andre Rosiade Janji Percantik Pekanbaru, Videotron Raksasa Siap Dibangun
PHR optimalkan sumur tua dengan teknologi CEOR.(foto: andi/halloriau.com)PHR Optimalkan Sumur Tua dengan Teknologi CEOR, WK Rokan Tetap Penyumbang Terbesar Nasional
Kegiatan parenting talk show dalam event Honda PCX 160 Bikers Playland di Capella Honda 88 Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)Honda PCX 160 Bikers Playland Pekanbaru Angkat Isu Fatherless, Pesan Penting untuk Para Ayah
  Helikopter Mi-8 tiba di Pekanbaru.(foto: mcr)Helikopter Mi-8 Tiba di Pekanbaru, Perang Melawan Karhutla Riau Makin Kuat
Asisten I Setdaprov Riau sekaligus Ketua Umum LPTQ Riau, Zulkifli Syukur.(foto: mcr)MTQ ke-44 Riau 2026 Hadir dengan Konsep Baru, Pacu Jalur Jadi Magnet Tambahan Pengunjung
Wujud Kepedulian Sosial, Astra Daihatsu SM Amin Pekanbaru Gelar Donor Darah
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dua Hotspot Terpantau di Riau Sabtu Sore, Ini Sebaran Lengkap di Sumatera
IKTS dan P3KPI Pekanbaru siap sukseskan PP Nomor 20 tahun 2026 (foto/ist)IKTS dan P3KPI Pekanbaru Siap Dukung Sosialisasi PP 20 Tahun 2026 bagi UMKM
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved