PEKANBARU - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama GIZ menggelar nonton bareng film "Nyanyi Sunyi Dalam Rantang" di Mal Ciputra Seraya, Senin (22/9/2025).
Film ini berkolaborasi dengan sutradara Garin Nugroho, dalam upaya pencegahan korupsi. Dihadiri Kepala Daerah Provinsi Riau, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Tokoh dan Pegiat Antikorupsi, Media, Akademisi, serta Masyarakat Sipil.
Nonton bareng (Nobar) ini disambut antusias oleh para aktivis, masyarakat, dan para undangan yang memenuhi area pemutaran film. Film ini diangkat dari empat kasus hukum nyata di Indonesia yang menggambarkan perjuangan rakyat kecil menghadapi ketidakadilan.
Di dalam cuplikan film, ada beberapa adegan memperlihatkan aksi putus asa keluarga korban sebagai simbol atas perlawanan tanpa henti terhadap ketidakadilan yang menimpa mereka.
Usai pemutaran film, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama narasumber Stranas PK dan Asisten III Sekdaprov Riau dan Walikota Dumai. Diskusi tersebut mengupas pesan moral yang terkandung dalam film "Nyanyi Sunyi Dalam Rantang".
Perwakilan Stranas PK, Sari, dalam sambutannya menekankan bahwa perjuangan melawan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
"Masih banyak ketidakadilan yang dirasakan masyarakat akibat kepentingan-kepentingan tertentu yang sulit mereka lawan.Kita harus berkontribusi agar negeri ini bebas dari korupsi agar bisa menjadi lebih baik," ungkapnya.
M Job Kurniawan, Asisten III Sekdaprov Riau juga menyampaikan dalam sambutannya menambahkan bahwa ruang-ruang dialog seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran bersama. Ia menilai, seni dapat menjadi pintu masuk yang lebih efektif dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada generasi muda.
"Melalui film ini, kita diingatkan bahwa korupsi memiliki dampak yang sangat luas, tidak hanya pada kerugian negara tetapi juga penderitaan rakyat kecil. Maka pencegahan harus kita lakukan sejak dini," ujarnya.
Acara Nobar dan diskusi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif, memperkuat komitmen, serta melahirkan aksi nyata dalam mencegah korupsi di Riau dan Indonesia secara umum.