www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dua Hotspot Terpantau di Riau Sabtu Sore, Ini Sebaran Lengkap di Sumatera
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Pelalawan, Sita 12,79 Gram Sabu
Sabtu, 13 September 2025 - 23:00:07 WIB
Polres Pelalawan bekuk dua pengedar narkoba (foto/Andy)
Polres Pelalawan bekuk dua pengedar narkoba (foto/Andy)

PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, dua orang tersangka berinisial A dan DSY berhasil diamankan di Jalan Koridor PT ADEI, Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, pada Jumat (12/9/2025).

Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, menyampaikan pihaknya terus berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Ia bahkan secara langsung menginstruksikan Kasat Narkoba, Iptu Alek Sinaga, SH, untuk mengusut setiap laporan yang masuk terkait peredaran narkotika.

“Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba,” tegas Kapolres, Sabtu (13/9/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan cepat dan mencurigai sebuah mobil yang melintas di lokasi. Setelah dilakukan penyergapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 12,79 gram serta satu ball plastik bening klip merah.

Dari hasil interogasi awal, tersangka A mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial EO, yang kini dalam pengejaran polisi.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan bersama barang bukti berupa sabu, satu unit mobil Honda Brio (BM 1288 ZK), serta dua unit ponsel (iPhone dan Oppo).

Kasat Narkoba Iptu Alek Sinaga, SH menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Semoga bisa memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika,” ujar Iptu Alek.

Polres Pelalawan juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Dengan begitu, upaya menciptakan wilayah Pelalawan yang bersih dari narkoba dapat segera terwujud.

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dua Hotspot Terpantau di Riau Sabtu Sore, Ini Sebaran Lengkap di Sumatera
IKTS dan P3KPI Pekanbaru siap sukseskan PP Nomor 20 tahun 2026 (foto/ist)IKTS dan P3KPI Pekanbaru Siap Dukung Sosialisasi PP 20 Tahun 2026 bagi UMKM
KLH/BPLH dorong kolaborasi tata kelola air dan berbagi air untuk perkuat pencegahan Karhutla di lahan gambut Riau (foto/ist)KLH/BPLH Apresiasi Praktik Pengelolaan Gambut dan Water Sharing di Riau sebagai Model Pencegahan Karhutla Berkelanjutan
Pemprov Riau menggandeng BPH Migas, distribusi BBM subsidi kini diawasi lebih ketat (foto/int)Cegah Kebocoran BBM Subsidi, Pemprov Riau Resmi Jalin Sinergi Strategis dengan BPH Migas
Ilustrasi BMKG keluarkan peringatan hujan lebat dan angin kencang melanda sebagian besar Riau (foto/int)Pekanbaru dan Sejumlah Daerah Diguyur Hujan, BMKG Prediksi Cuaca Basah Masih Berlanjut
  Kegiatan parenting talk show dalam event Honda PCX 160 Bikers Playland di Capella Honda 88 Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)Honda PCX 160 Bikers Playland Pekanbaru Angkat Isu Fatherless, Pesan Penting untuk Para Ayah
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago (foto/merdeka)Menko Polkam: Kapolda hingga Pangdam Pertaruhkan Jabatan Jika Gagal Kendalikan Karhutla
Senam pagi warnai Sabtu sehat di Lapas Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Bangun Semangat Baru Pasca Pemindahan, Lapas Bagansiapiapi Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Ilustrasi BMKG mendeteksi puluhan titik panas di Sumatera (foto/int)BMKG Deteksi 37 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang Tiga Hotspot
Pameran Toyota di Mall SKA Pekanbaru menghadirkan cashback, diskon, hingga hadiah motor listrik (foto/Meri)Agung Toyota Tebar Promo di Mall SKA, Ada Cashback dan Diskon Menarik
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved