Home / Pemprov Riau | |||||||||
Pemprov Riau Pertegas Regulasi CSR, Kadisnaker: Bukan untuk Golongan Tertentu Selasa, 18/03/2025 | 13:42 ![]() ![]() ![]() ![]() | |||||||||
![]() | |||||||||
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Bobby Rachmat (foto/int) PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempertegas peran Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung pembangunan daerah dengan regulasi yang lebih jelas dan pengelolaan dana yang lebih sistematis. Langkah ini bertujuan agar dana CSR benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Bobby Rachmat, menyambut positif kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa regulasi yang lebih ketat akan memastikan dana CSR tersalurkan secara tepat guna. "Yang penting adalah regulasi dan kebutuhan masyarakat. Bagaimana dana ini benar-benar berguna untuk masyarakat, bukan demi kepentingan orang-orang tertentu," ujarnya dalam rapat koordinasi CSR di Dinas Sosial Riau, Senin (17/3/2025). Bobby menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, dipertegas kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembinaan teknis dan fungsional CSR. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur, forum CSR berada di bawah koordinasi Dinas Sosial. "Kami ingin regulasi CSR dipertegas, apakah bersifat wajib atau tidak, agar program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Riau," jelasnya. Menurutnya, pembangunan di Riau tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga bisa diperkuat dengan CSR dari berbagai perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. "Dengan adanya tambahan sumber dana dari CSR, pembangunan bisa berjalan lebih lancar. Ini juga sejalan dengan arahan Gubernur untuk menyempurnakan forum CSR sebagai wadah koordinasi yang efektif," tambahnya. Hindari Persaingan Tak Sehat dalam Penyaluran CSR Pemprov Riau berharap forum CSR dapat menjadi tempat koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan agar tidak terjadi persaingan tidak sehat dalam memperoleh dana CSR. "Kami ingin forum CSR menjadi wadah koordinasi yang baik, sehingga penyaluran dana lebih merata dan sesuai kebutuhan masyarakat," tegas Bobby. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengelola CSR, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman atau tumpang tindih dalam penyalurannya. "Pembangunan harus terus berjalan, meskipun APBD dan APBN belum maksimal. CSR bisa menjadi solusi tambahan, asalkan dikelola dengan baik dan sesuai aturan," ungkapnya dikutip dari MC.Riau. (*) |
|||||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |