Home / Indragiri Hilir | |||||||||
Polres Inhil Gencar Berantas Premanisme Berkedok Ormas, Masyarakat Diminta Melapor Senin, 17/03/2025 | 11:58 ![]() ![]() ![]() ![]() | |||||||||
![]() | |||||||||
Kapolres Kabupaten Inhil, AKBP Farouk Oktora. (Foto: Ayendra) INHIL - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi pemerasan yang mengatasnamakan ormas. Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam pelaku usaha dan investasi, serta mengganggu stabilitas ekonomi daerah. "Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami Polres Inhil akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan masyarakat," ujarnya. Sebelum melakukan penindakan hukum, Polres Inhil mengedepankan langkah preventif dan preemtif dengan melakukan imbauan dan sosialisasi pembinaan melalui media sosial, serta koordinasi dengan berbagai pihak. "Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap pelaku usaha," kata Kapolres. Ia mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu ke layanan Kepolisian 110. "Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," tegasnya. Penulis: Ayendra |
|||||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |